Peristiwa

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Desak Evaluasi Muscam, Soroti Pelanggaran Usia dan AD/ART

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Desak Evaluasi Muscam, Soroti Pelanggaran Usia dan AD/ART
Farizan Syaban, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Periode 2025–2028. (Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor terpilih periode 2025–2028, Farizan, memberikan pernyataan keras terkait pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) KNPI Serentak tahun 2025. 

Ia menegaskan perlunya evaluasi serius terhadap sejumlah Muscam yang diduga kuat menabrak koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Temuan Krusial yang Dinilai Cederai Marwah KNPI 

Dalam keterangannya, Farizan menyoroti beberapa temuan krusial yang dinilai mencederai marwah KNPI sebagai wadah kaderisasi pemuda. 

Salah satu yang paling mencolok adalah adanya penetapan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) yang telah melewati batas usia produktif organisasi, yakni di atas 30 tahun.

“Ketentuan usia bukan sekadar formalitas, melainkan roh dari kaderisasi itu sendiri. Jika batasan ini dilanggar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu forum Muscam, melainkan kredibilitas organisasi secara keseluruhan,” tegas Farizan dalam rilis resminya.

Selain Masalah Usia, Aspek Akuntabilitas dan Proses Demokrasi dalam Forum Dipertanyakan 

Sebagai catatan, dalam aturan organisasi KNPI, posisi PK memang diprioritaskan sebagai ruang kaderisasi murni bagi pemuda di bawah usia 30 tahun, sementara untuk tingkat DPD Kabupaten (Tingkat II), batas usia maksimal adalah 40 tahun.

Selain masalah usia, Farizan juga mengkritisi aspek akuntabilitas dan proses demokrasi dalam forum-forum tersebut. Ia menerima laporan mengenai adanya mantan Ketua PK yang tidak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) namun proses Muscam tetap dilanjutkan.

Tak hanya itu, maraknya fenomena aklamasi tanpa adanya kompetisi gagasan yang sehat turut menjadi perhatiannya. Farizan menilai kondisi ini berpotensi membuat Muscam kehilangan legitimasi, baik secara normatif maupun moral.

“Demokrasi organisasi tidak boleh dikalahkan oleh pragmatisme atau kepentingan struktural jangka pendek. Kami tidak ingin KNPI hanya menjadi struktur administratif tanpa dinamika pemuda yang sehat,” imbuhnya.

Mendorong Penertiban Internal

Sebagai bentuk tanggung jawab kepemimpinan, DPD KNPI Kabupaten Bogor mendorong dilakukannya penertiban terhadap pelaksanaan Muscam yang terbukti melanggar konstitusi organisasi. 

Farizan menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga “rumah besar” pemuda agar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap keputusan organisasi harus tunduk pada AD/ART tanpa pengecualian. Press release ini adalah bentuk kontrol internal dan tanggung jawab kami untuk memastikan KNPI tetap menjadi institusi kaderisasi yang sehat,” tutupnya.***

Exit mobile version