Politik

Keracunan Susu MBG di Cibadak, Hergun Geram: Jangan Nodai Program Unggulan Presiden Prabowo!

IMG 20260730 WA0087
Foto Istimewa: Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan Saat di Wawancara PenaKu.ID, di Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (30/7/2026).

PenaKu.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (Hergun), angkat bicara menanggapi kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa SDN Bojongkoneng, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Insiden tersebut diduga kuat dipicu oleh konsumsi susu kedaluwarsa yang dipasok oleh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cibadak 02.

Sebagai politikus senior Partai Gerindra, Hergun mengkritik keras ketiadaan quality control dari pengelola dapur SPPG nakal yang dinilainya ceroboh dan tidak profesional. Ia menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah gagasan dan Program Strategis Nasional (PSN) yang diusung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

“Mestinya ada quality control yang ketat terhadap makanan ataupun minuman yang disajikan. Kalau pengawasannya berjalan, hal seperti ini tidak akan terjadi. Jika lalai, tentu harus dievaluasi secara menyeluruh, termasuk menindak pihak yang bertanggung jawab di bagian pengawasan tersebut,” tegas Hergun kepada PenaKu.ID, Kamis (30/07/2026).

Legislator Senayan dari Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi ini menambahkan, memeriksa tanggal kedaluwarsa susu adalah prosedur paling mendasar. Kecerobohan sekecil apa pun di tingkat penyedia dapat berakibat fatal bagi kesehatan anak-anak dan mencoreng nama baik program prioritas Presiden.

Meski menyemprot kinerja pengelola SPPG di lapangan, Hergun menegaskan bahwa masyarakat harus memisahkan antara konsep program dengan kesalahan oknum pelaksana.

“Bukan programnya yang salah, tetapi pelaksanaannya di lapangan yang keliru. Program MBG ini adalah komitmen besar Pak Prabowo untuk gizi anak bangsa dan sudah masuk RPJMN, jadi tidak bisa dihentikan begitu saja. Solusinya adalah evaluasi total dan sanksi tegas bagi penyedia yang ‘nakal’,” ujar Hergun.

Hergun mengingatkan agar niat mulia Presiden Prabowo Subianto dalam membangun generasi emas Indonesia tidak dinodai oleh kelalaian oknum penyedia jasa yang hanya mencari keuntungan tanpa memedulikan keselamatan siswa.

Ia mendorong pimpinan pengelola MBG untuk bertindak transparan dan tak segan memutus kerja sama serta memberikan sanksi hukum kepada pengelola SPPG yang terbukti lalai.

***

Exit mobile version