Ragam

Dinkes Kabupaten Bogor Benarkan 7 SPPG di Kecamatan Cibinong Belum Kantongi SLHS, MBG Tetap Disalurkan

Dinkes Kabupaten Bogor Benarkan 7 SPPG di Kecamatan Cibinong Belum Kantongi SLHS, MBG Tetap Disalurkan
Dinkes Kabupaten Bogor Benarkan 7 SPPG di Kecamatan Cibinong Belum Kantongi SLHS, MBG Tetap Disalurkan

PenaKu.ID – Sebanyak 7 Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ironisnya, fasilitas dapur ini disinyalir telah beroperasi menyalurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah selama lebih dari tiga bulan.

Fakta ini terungkap saat organisasi Forum Pemuda Nusantara menggelar audiensi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor pada Jumat (31/07/2026).

Mempertanyakan Legalitas Dapur SPPG Belum Kantongi SLHS

Dalam audiensi tersebut, Forum Pemuda Nusantara melayangkan pertanyaan kritis terkait kepemilikan izin dan kelayakan sanitasi dari 12 Dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cibinong.

Organisasi masyarakat ini menyoroti pentingnya jaminan higiene dan kelayakan sanitasi pada makanan yang disalurkan kepada para siswa di sekolah-sekolah sasaran program MBG.

Ketua Forum Pemuda Nusantara, Pras Nugraha, menjelaskan kepada pejabat Dinas Kesehatan dalam audiensinya, bahwasanya kami Forum Pemuda Nusantara sudah memasukkan dumas atau aduan masyarakat dalam SPPG yang belum memiliki izin SLHS ini.

“Dan kami sedang memproses surat kami untuk melaporkan 12 SPPG ini, dan yang 4 itu sudah memiliki izin dan 7 itu belum memiliki izin, kita akan melaporkan kepada BGN Pusat, gitu kan,” ujar Pras Nugraha.

Ia mengatakan bahwas hari ini program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus kita kawal.

“Harus kita bareng-bareng jangan sampai oligarki yang menikmati daripada hal ini dan merugikan daripada anak-anak yang menerima manfaat daripada program bergizi gratis ini,” tegasnya.

Dinkes Kabupaten Bogor Konfirmasi Mayoritas SPPG Belum Berizin

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan (Kasi Kesling) sekaligus Ketua Tim Dinkes Kabupaten Bogor, Cecep, membeberkan status perizinan dari belasan dapur pemenuhan gizi tersebut.

Dari total 12 SPPG yang terdata di Kecamatan Cibinong, baru 4 lokasi yang dipastikan mengantongi sertifikat resmi, sementara 7 lainnya masih belum memiliki SLHS.

“Dari 12 SPPG itu, 4 baru memiliki SLHS dan 7 lainnya belum,” ujar Cecep di hadapan perwakilan Forum Pemuda Nusantara.

Lolos Uji Lab tapi Masih Mengurus Sertifikasi

Cecep menjelaskan bahwa meski belum mengantongi sertifikat fisik SLHS, sebagian dari 7 SPPG tersebut telah melewati dan lolos beberapa pengujian laboratorium. Saat ini, para pengelola diklaim sedang melengkapi berkas administrasi.

“Hingga kini mereka masih mengurus SLHS tersebut,” ungkapnya.

Kendati demikian, Cecep tidak menampik bahwa beberapa dapur SPPG yang belum berizin lengkap tersebut memang sudah beraktivitas cukup lama dalam memproduksi makanan.

“Sepertinya sudah lebih dari 3 bulan (beroperasi),” pungkas Cecep.

Menurut data yang disampaikan oleh Dinkes Kabupaten Bogor berupa surat, pada surat tersebut memang dari 12 SPPG tersebut terdapat 4 telah memiliki SLHS dan 7 lagi belum mengantongi SLHS.

Perlu diketahui SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) adalah dokumen resmi bukti tertulis yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan atau instansi berwenang. Dokumen ini menyatakan bahwa suatu tempat usaha pengolahan pangan telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan lingkungan.**

Exit mobile version