PenaKu.ID – Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung Jawa Barat melaksanakan Apel Siaga Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayahnya, Sabtu sore (10/7/2021).
Pelaksanaan apel di Kecamatan Kutawaringin itu dipimpin langsung Ketua Satuan Gugus Penanggulangan Covid-19 tingkat Kecamatan, Camat Kutawaringin, Cep Azis Sukandar, didampingi perwakilan dari Kepolsian, TNI, dan Satpol PP.
Tujuan apel ini dikatakan Azis, untuk mengevaluasi kinerja tim dan merencanakan untuk melakukan sweeping ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan kerumunan. Dengan prioritas memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19.
Kecamatan Kutawaringin Operasi di Malam hari
“Mudah-mudahan di wilayah Kutawaringin, semua pelaku usaha bisa menjalankan instruksi agar tutup dulu sementara waktu,” katanya.
Rencananya Malam Minggu nanti, lanjut dia, yang diindikasikan sangat rawan dengan kerumunan, semua tim akan bergerak dan membubarkan setiap kerumunan.
Dia beserta timnya akan melakukan tindakan tegas bila pelaku usaha membandel. Ini terpaksa dilakukan guna menghindari lebih menyebarnya pandemi COVID-19.
Sementara, Plh Kapolsek Soreang AKP M. Arpin Siregar menambahkan, ada empat titik yang dianggap rawan dan bisa mengundang kerumunan orang, di antaranya Desa Kopo, Kutawaringin, Cibodas, dan Stadion si Jalak Harupat.
Pelaksanaan penerapan PPKM selanjutnya akan dipaksanakan besok Minggu (11/7/2021), pada pukul 09.00WIB. Dengan prioritas dalam mengimplementasikannya santun dan humanis.
“Terutama bagi para pengendara sepeda atau gowes, itu terkadang tidak memakai masker,” ujar Arpin.
Dan untuk rumah makan, dia menuturkan, akan dilakukan instruksi agar membungkus makanan pesanannya dan tidak makan di tempat. Tujuannya untuk mengurangi dan tidak mengundang kerumunan.
Terahir yang perlu diwaspai, ungkap Arpin, mobolisasi pengunjung dari luar wilayah yang menuju Kabupaten Bandung. Ini harus disikapi sebagai bagian dari tugas tim.
(ALF)