Pendidikan

Kasus Ribuan Wali Murid Geruduk Dinas Pendidikan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Evaluasi Total Sistem SPMB

×

Kasus Ribuan Wali Murid Geruduk Dinas Pendidikan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Evaluasi Total Sistem SPMB

Sebarkan artikel ini
Kasus Ribuan Wali Murid Geruduk Dinas Pendidikan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Evaluasi Total Sistem SPMB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. (Foto:Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Mekanisme pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Bogor untuk Tahun Ajaran 2026/2027 mendapat sorotan tajam. 

Pasalnya, sistem yang diharapkan mempermudah pendaftaran justru menuai kendala teknis di lapangan hingga memicu penumpukan aduan dari masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Sistem Jangan Menyulitkan Warga

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan optimal dan tidak boleh menjadi beban atau menyulitkan warga yang ingin menyekolahkan anak-anak mereka.

“Nah, itu kan sistem yang dibuat oleh Pemerintah. Kita tentunya melihat imbauan dari KPK untuk tidak melakukan intervensi maupun pungutan apa pun. Dan kita melihat pelaksanaan SPMB ini harus berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sastra Winara, Selasa (7/7/2026).

Politisi ini juga mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme SPMB yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah.

“Tentu apa yang dilakukan pemerintah itu jalan yang baik untuk anak-anak. Kita coba lihat rekomendasi apa untuk perbaikan-perbaikan SPMB ke depan,” ungkapnya.

Komisi IV Soroti Rendahnya Literasi Digital Regulasi

Senada dengan Ketua DPRD, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno, menilai pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kali ini memang belum berjalan optimal. Salah satu akar masalahnya adalah masih banyak orang tua murid yang belum melek atau paham mengenai regulasi pendaftaran berbasis online.

“Every pelaksanaan SPMB pastinya selalu ada masalah, tidak selalu sempurna. Meskipun di Komisi IV sendiri belum menerima laporan tertulis langsung dari masyarakat,” kata Wasto.

Maka dari itu, Komisi IV berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan regulasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. 

“Nanti kita evaluasi. Ya pastinya kita juga akan koordinasi dengan Disdik, karena ini bagian tugas kita dari bidang pendidikan,” tambahnya.

Ribuan Orang Tua Terkendala Akun Ganda hingga Data KK

Sebelumnya, carut-marut ini terbukti dari catatan Disdik Kabupaten Bogor yang mencatat sebanyak 1.240 wali murid terpaksa mendatangi pelayanan help desk lantaran kesulitan mengakses sistem pendaftaran mandiri.

Pelaksana Program dan Pelaporan SPMB Disdik Kabupaten Bogor, Iqbal Rukmana, menyampaikan pelayanan tatap muka ini sengaja disediakan untuk membantu masyarakat yang mandek saat proses daring (online).

”Ada sebanyak 1.240 orang tua murid yang hadir ke pelayanan help desk, baik untuk jenjang SD maupun SMP. Kami ingin memastikan setiap calon murid mendapatkan akses pendidikan yang baik dan maksimal,” jelas Iqbal.

Menurut Iqbal, mayoritas kendala yang dihadapi warga meliputi lupa kata sandi (password), lupa akun, keperluan pemutakhiran data diri, hingga masalah akun ganda akibat mendaftar berulang kali.

Disdik Kabupaten Bogor Benarkan Adanya Kendala Teknis Masalah Dokumen Kependudukan 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rameni, membenarkan adanya kendala teknis tersebut, termasuk masalah dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) yang belum memenuhi ketentuan. Namun, ia mengimbau agar masyarakat tidak langsung berbondong-bondong ke kantor Disdik.

”Jika mengalami kendala, hubungi operator sekolah terlebih dahulu dan konsultasikan masalah yang dihadapi. Jika belum selesai, barulah manfaatkan layanan help desk Dinas Pendidikan agar prosesnya lebih cepat dan efektif,” pungkas Rameni.***