PenaKu.ID – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial yang tegas terhadap dugaan persoalan dalam proses rencana pencairan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor.
Aksi tersebut dipicu oleh adanya polemik dualisme kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor yang hingga kini masih menjadi perdebatan hangat, di mana terdapat lebih dari satu pihak yang mengklaim memiliki legalitas kepengurusan yang sah.
Di tengah kondisi yang tidak menentu tersebut, muncul kekhawatiran besar apabila dana hibah tetap dipaksakan cair tanpa adanya kepastian hukum mengenai pihak yang berwenang menerimanya.
Antisipasi Penyimpangan di Tengah Konflik Legalitas
Menurut Ketua GMPB, M. Ikbal, setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah daerah dinilai tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan dana hibah, terlebih ketika legalitas calon penerima masih menjadi polemik di publik.
Melalui rencana aksi penyerbuan ke gedung antirasuah tersebut, GMPB mendesak KPK RI untuk segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan mendalam apabila ditemukan indikasi penyimpangan, baik dalam proses penganggaran maupun rencana pencairan dana hibah ini.
Tidak hanya KPK, GMPB juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme pemberian hibah oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Empat Tuntutan Utama GMPB Terkait Dan Hibah KNPI Kabupaten BogorÂ
Dalam rencana aksinya, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor telah merumuskan empat poin tuntutan utama yang akan disampaikan langsung di depan Gedung KPK RI.
Seperti halnya Mendesak KPK RI untuk turun langsung memeriksa dugaan penyimpangan dalam proses pencairan dana hibah KNPI Kabupaten Bogor apabila terdapat indikasi kuat pelanggaran hukum.
Lalu, Mendesak BPKP RI melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proses penganggaran, verifikasi administrasi, dan mekanisme penetapan penerima dana hibah tersebut.
Selanjutnya Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menunda segala bentuk pencairan dana hibah sampai terdapat kepastian hukum yang inkrah mengenai kepengurusan KNPI yang sah.
Terakhir, Meminta seluruh proses pengelolaan dana hibah dibuka secara transparan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas penggunaan uang rakyat.
Komitmen Mengawal Uang Rakyat dan Transparansi Daerah
Ketua GMPB kembali menegaskan bahwa rencana aksi ini sama sekali bukan ditujukan untuk menghambat atau menjegal kegiatan organisasi kepemudaan di Kabupaten Bogor.
Langkah ini murni merupakan ikhtiar untuk memastikan bahwa setiap penggunaan keuangan daerah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan persoalan hukum yang rumit di kemudian hari.
“Uang rakyat harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai dana hibah dicairkan di tengah polemik kepengurusan yang belum memiliki kepastian hukum. Kami meminta KPK RI dan BPKP RI turun langsung memeriksa dan mengaudit Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak ada ruang bagi dugaan penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan,” tegas M. Ikbal.
GMPB menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kepastian hukum dan transparansi yang benderang dalam proses penyaluran dana hibah.
Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat Bogor untuk bersama-sama memperketat pengawasan penggunaan APBD agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan justru menjadi sumber polemik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Transparansi adalah kewajiban, akuntabilitas adalah keharusan, dan pengawasan masyarakat adalah amanat demokrasi,” tutupnya.***











