PenaKu.ID – Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Salsha.
Kasus ini bermula dari konten yang dianggap menyinggung kehidupan pribadi Azizah dan menyerempet ranah fitnah yang tidak terbukti kebenarannya.
Penyesalan dan Permohonan Maaf Tersangka Kasus Azizah Salsha
Meski awalnya sempat bersitegang, kedua tersangka akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Azizah dan keluarganya.
Resbob dan Bigmo berharap adanya kesempatan kedua agar mereka bisa melanjutkan pendidikan, serta mengakui bahwa tindakan mereka adalah bentuk kelalaian dalam bermedia sosial.
Proses Hukum Tetap Berjalan Tanpa Damai dari Azizah Salsha
Walaupun mediasi telah difasilitasi oleh pihak kepolisian, pihak Azizah Salsha melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.
Belum ada kesepakatan restorative justice karena tuduhan yang dilontarkan dianggap telah merusak reputasi pelapor secara serius dan harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.**
