PenaKu.ID – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, memastikan pihaknya membuka kemungkinan menempuh jalur hukum terkait dugaan utang Rp200 juta yang disebut belum dibayarkan Giorgio Antonio, kekasih Sarwendah.
Andi menyatakan langkah hukum merupakan hak Nikita sebagai pihak yang disebut memiliki piutang. Namun, untuk saat ini, pihaknya masih meminta Giorgio menyelesaikan kewajiban tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Andi Syarifudin dalam channel Intens Investigasi, Jumat (4/9/2026).
Hutang Giorgio Disebut Tetap Menjadi Hak Nikita Mirzani
Andi menegaskan nominal Rp200 juta tidak menghilangkan hak Nikita untuk menagih.
Ia meminta Giorgio membayar uang yang disebut pernah dipinjam dari kliennya.
Menurut Andi, Nikita hanya sedang memperjuangkan haknya. Ia juga menyinggung ketentuan Undang-Undang ITE terkait penyebaran fitnah melalui media sosial.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Klaim Ada Peristiwa Hukum
Andi meyakini pernyataan Nikita mengenai persoalan tersebut memiliki dasar dan berkaitan dengan sebuah peristiwa hukum.
Meski demikian, dugaan tersebut masih menjadi klaim dari pihak Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya. Hingga berita ini diturunkan, Giorgio Antonio belum memberikan tanggapan mengenai dugaan utang Rp200 juta tersebut.**
