PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, dari BPK RI yang keempat kalinya.
Walikota Serang Syafrudin mengucap syukur atas raihan tersebut. “Dengan raihan itu, artinya Kota Serang sudah empat kali berturut-turut meraih WTP atas laporan keuangan Pemkot Serang. Alhamdulillah Kota Serang sekali pun dalam keadaan seperti ini Kota Serang Alhamdulillah mendapat WTP,” kata Wali Kota Serang Syafrudin dalam sambutannya di Kantor BPK Perwakilan Banten.
Ia mengatakan, kembali diraihnya WTP oleh Pemkot Serang merupakan hasil kerjasama yang baik dari jajaran Pemkot Serang, Legislatif dan unsur pemeriksa. Selanjutnya, atas catatan dan temuan dari BPK, ia menyatakan Pemkot Serang akan segera menyelesaikannya.
Baca juga:
“Kemudian juga temuan-temuan yang menjadi catatan BPK insya Allah dalam waktu dekat ini catatan BPK akan segera kami selesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Arman Syifa dalam sambutannya menyampaikan selamat atas diraihnya WTP untuk empat Pemda. Yaitu, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang. “Kami mengucapkan selamat atas keberhasilan tersebut dan berharap kerja keras yang dilakukan pemda selama ini juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkapnya.
(ASR)