PenaSosial
Trending

Jembatan Gantung Nangela di Kab Sukabumi Diresmikan

Jembatan Gantung Nangela memiliki panjang 50x1,3 meter itu menghubungkan sejumlah kampung

PenaKu.IDJembatan Gantung Nangela Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi Jawa Barat diresmikan Bupati Marwan Hamami pada Minggu (16/07/23).

Jembatan Gantung Nangela memiliki panjang 50×1,3 meter itu menghubungkan sejumlah kampung di antaranya, Bolenglang Puncak Kaleang, Cadas Malang, dan kampung sekitarnya.

Jembatan Gantung Nangela yang dapat menampung beban sekitar 400 kg ini menjadi akses utama warga untuk pendidikan hingga mengantar hasil bumi. Apalagi, ada sekitar 250 kepala keluarga (KK) yang mengakses jembatan tersebut.

Sebelumnya, masyarakat sekitar memiliki akses jembatan untuk melintas. Namun, jembatan itu hancur akibat bencana banjir yang melanda Sungai Alhasil itu membuat memaksakan masyarakat harus menyebrangi sungai dengan menerjang air sungai.

Anggaran Jembatan Gantung Nangela

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, pembangunan Jembatan Gantung Nangela berasal dari biaya tidak terduga (BTT). Pasalnya di wilayah itu sempat ada jembatan, namun hancur akibat bencana.

“Jembatan di sini terkena bencana. Sehingga aktifitas masyarakat terganggu. Atas hal itu, kami memberikan jalan lewat BTT . Selagi memungkinkan dan ada anggaran yang bisa didorong, kita dorong,” terangnya.

Apalagi, sekitar 250 KK yang mobilitas sangat membutuhkan jembatan tersebut. Baik sebagai penunjang pendidikan, kesehatan, maupun membawa hasil pertanian.

“Semoga jembatan baru ini memberikan fungsi serta solusi. Pendidikan anak tidak terganggu,komunikasi dan ekonomi masyarakat berjalan baik,” harapnya.

Pascaperesmian jembatan ini, bupati mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaganya. Sehingga, jembatan tersebut masa pakainya lama.

“Mari bersama -sama menjaga dan merawat jembatan ini supaya tetap dalam kondisi terbaiknya,” pungkasnya

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan secara simbolis penyerahan santunan kepada warga lanjut usia oleh Bupati Sukabumi.

***

Related Articles

Back to top button