Pemerintahan

Bupati Sukabumi Kukuhkan 31 Desa Wisata: Dorong Tata Kelola Mandiri dan Berkelanjutan

×

Bupati Sukabumi Kukuhkan 31 Desa Wisata: Dorong Tata Kelola Mandiri dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Kukuhkan 31 Desa Wisata: Dorong Tata Kelola Mandiri dan Berkelanjutan
Bupati Sukabumi Kukuhkan 31 Desa Wisata: Dorong Tata Kelola Mandiri dan Berkelanjutan

PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat secara resmi mengukuhkan 31 desa dan kampung sebagai destinasi wisata resmi Kabupaten Sukabumi. Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di kawasan wisata Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, pada Rabu (13/05/2026).

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan destinasi wisata yang tidak hanya berkualitas dan berdaya saing, tetapi juga memiliki komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan budaya.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan tonggak penting untuk memperkuat tata kelola pariwisata berbasis masyarakat (community-based tourism). Menurutnya, esensi dari desa wisata melampaui sekadar keindahan alam.

“Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, namun juga tentang pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan warga desa itu sendiri,” ujar Asep Japar.

Bupati Sukabumi Dorong Desa Tunjukkan Keunikan

Bupati Sukabumi menambahkan bahwa pengembangan sektor pariwisata di tingkat desa harus mampu menyeimbangkan manfaat ekonomi dengan aspek sosial, budaya, dan lingkungan. Mengingat kekayaan geologi dan budaya Sukabumi yang luar biasa, kolaborasi dan semangat gotong royong disebut sebagai kunci utama kemandirian desa.

Bupati Sukabumi juga memberikan apresiasi khusus terhadap potensi lokal, seperti yang terlihat di Karangpara. Ia mendorong seluruh desa di Kabupaten Sukabumi untuk berani menonjolkan keunikan masing-masing, baik dari sektor pariwisata maupun penguatan UMKM.

“Karangpara ini sangat indah. Saya harap potensi-potensi lain terus digali, termasuk produk UMKM-nya, agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menjelaskan bahwa 31 desa/kampung yang dikukuhkan ini merupakan hasil kurasi yang matang. Daftar tersebut mencakup berbagai tingkatan status desa, mulai dari kategori rintisan, berkembang, hingga maju.

Beberapa di antara desa yang dikukuhkan meliputi:

  • Kawasan Populer: Cisande, Hanjeli, Cimaja, dan Gedepangrango.
  • Kekayaan Alam & Geologi: Megalodon, Buniayu, Ciwaru, dan Karangpara.
  • Destinasi Potensial: Purwasedar, Gunung Wayang, Girijaya, Leuwi Ereng, Puncak Kasep, hingga Nanggerang.

“Kami berharap setelah pengukuhan ini, animo wisatawan untuk berkunjung ke Sukabumi semakin meningkat. Target akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata yang tertata dengan baik,” pungkas Ali Iskandar.**