Advertorial

Jeje Beberkan Kinerja APBD 2025, Bandung Barat Kembali Raih WTP

×

Jeje Beberkan Kinerja APBD 2025, Bandung Barat Kembali Raih WTP

Sebarkan artikel ini
Jeje Beberkan Kinerja APBD 2025, Bandung Barat Kembali Raih WTP
Jeje Beberkan Kinerja APBD 2025, Bandung Barat Kembali Raih WTP

PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat mencatat kinerja pengelolaan keuangan daerah yang tetap terjaga sepanjang Tahun Anggaran 2025. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai 98,58 persen dengan total pendapatan sebesar Rp3,39 triliun. Capaian tersebut turut mengantarkan KBB kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail yang didampingi Wakil Bupati Asep Ismail saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/6/2026).

Rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat serta jajaran Forkopimda tersebut menjadi forum penyampaian pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan yang telah diaudit oleh BPK.

“Pertanggungjawaban APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari masyarakat,” ujar Jeje dalam pidato pengantar Raperda.

Jeje menjelaskan, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2025 terdiri atas tujuh komponen utama, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3.394.853.479.480 atau 98,58 persen dari target Rp3.443.659.170.878.

“Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3.394.853.479.480 atau 98,58 persen dari target Rp3.443.659.170.878,” kata Jeje.

Meski realisasi pendapatan hampir memenuhi target, nilainya turun sekitar Rp15,63 miliar atau 0,46 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp3,41 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3.267.407.817.371 atau 92,77 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3.521.890.135.318. Dibandingkan tahun sebelumnya, belanja daerah meningkat sekitar Rp8,21 miliar atau 0,25 persen yang menunjukkan aktivitas belanja pemerintah masih mengalami pertumbuhan.

APBD Bandung Barat Berubah dari Defisit Menjadi Surplus

Dalam laporannya, Jeje menyebut salah satu capaian penting pada APBD 2025 adalah perubahan posisi anggaran yang semula diproyeksikan mengalami defisit menjadi surplus.

“Jika pada awalnya diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp78,23 miliar, realisasi akhir justru mencatat surplus sebesar Rp127.445.662.109,” ungkapnya.

Pemerintah daerah juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp78,23 miliar tanpa adanya pengeluaran pembiayaan sehingga pembiayaan netto berada pada angka yang sama.

Kondisi tersebut berdampak terhadap meningkatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp205.676.626.549. Nilai tersebut meningkat 162,91 persen dibandingkan SILPA tahun 2024 yang sebesar Rp78,23 miliar.

Dari sisi neraca, kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga menunjukkan perkembangan positif. Hingga 31 Desember 2025, total aset daerah tercatat sebesar Rp5,059 triliun atau bertambah Rp153,83 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada saat yang sama, total kewajiban pemerintah daerah menurun menjadi Rp25,31 miliar atau berkurang sekitar 10,40 persen. Adapun total ekuitas meningkat menjadi Rp5,033 triliun atau naik sekitar 3,21 persen dibandingkan posisi tahun 2024.

Meski demikian, laporan operasional memperlihatkan adanya tantangan terhadap kinerja keuangan daerah. Pendapatan operasional tercatat sebesar Rp3,598 triliun atau turun 1,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebaliknya, beban operasional meningkat menjadi Rp3,328 triliun atau naik 4,54 persen. Kondisi tersebut menyebabkan surplus operasional menyusut menjadi Rp274,40 miliar atau turun sekitar 40,13 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp458,32 miliar.

Pada aktivitas nonoperasional, pemerintah daerah membukukan surplus sebesar Rp4,20 miliar. Angka tersebut lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang tidak mencatat surplus pada pos tersebut.

Sementara itu, laporan arus kas menunjukkan likuiditas pemerintah daerah mengalami penguatan. Arus kas bersih hingga akhir 2025 mencapai Rp127,43 miliar atau meningkat 144,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Saldo akhir kas pemerintah daerah juga naik signifikan menjadi Rp205,67 miliar atau meningkat sekitar 162,85 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2024.

Bandung Barat Kembali Pertahankan Opini WTP

Dalam kesempatan yang sama, Jeje mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 telah selesai diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat dan diterima Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada 9 Juni 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” tegas Jeje.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bandung Barat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan fiskal pada tahun anggaran berikutnya.**