PenaKu.ID – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menjaga amanah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Jeje usai memimpin upacara HUT ke-19 Kabupaten Bandung Barat yang berlangsung sederhana namun penuh makna di Lapangan Mekarsari, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jumat, 19 Juni 2026. Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail.
Menurut Jeje, usia ke-19 merupakan fase kedewasaan bagi Kabupaten Bandung Barat. Karena itu, peringatan tahun ini sengaja dikemas secara sederhana dengan mengedepankan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan upacara peringatan HUT Bandung Barat ke-19. Usia 19 tahun ini ibarat manusia yang sudah beranjak dewasa, jadi kita merayakannya tidak berlebihan dan dilakukan secara sederhana,” ujar Jeje.
Rangkaian kegiatan HUT diawali dengan istigasah, ziarah makam, serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Selain itu, upacara juga dimeriahkan penampilan drum band dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang mendapat sambutan meriah dari para peserta.
Mengenai rencana penyelenggaraan hiburan bagi masyarakat, Jeje mengatakan pemerintah daerah masih akan mengkaji kemampuan anggaran. Ia juga membuka peluang kerja sama dengan pihak sponsor agar pelaksanaannya tidak membebani keuangan daerah.
“Kalau untuk hiburan masyarakat nanti akan dirundingkan. Kami harus melihat kebutuhan anggaran, dan tentu akan mencari sponsor. Dari pemerintah daerah sendiri, kami hanya melaksanakan kegiatan yang diperlukan seperti seminar,” katanya.
Pada HUT ke-19 tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengusung tema “Ngajaga Amanah, Ngawangun Raharja”. Tema tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah agar menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita harus selalu menjaga amanah. Jangan sampai menyakiti masyarakat. Uang yang kita keluarkan, berapa pun besarnya, harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Jeje.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga pembangunan, kebersihan lingkungan, dan semangat gotong royong sebagai modal membangun KBB yang lebih baik.
“Kita jaga pembangunan, kebersihan, dan gotong royong untuk bersama-sama membangun Bandung Barat ke depan agar lebih baik dan lebih amanah,” ujarnya.
Bandung Barat Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut
Di tengah peringatan HUT ke-19, Pemerintah KBB juga memperoleh kabar baik setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada Selasa, 9 Juni 2026, dan diterima langsung oleh Bupati Jeje Ritchie Ismail bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Mahdi.
Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2021 sekaligus yang keenam sepanjang sejarah Kabupaten Bandung Barat.
Jeje menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung Barat kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Meski demikian, Jeje mengingatkan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan indikator bahwa tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja agar setiap anggaran yang dikelola mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Perbup Pondok Pesantren di Bandung Barat Disahkan
Sementara itu, Wakil Bupati KBB Asep Ismail menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-19 juga menjadi momentum pengesahan Peraturan Bupati mengenai pondok pesantren.
Menurut Asep, regulasi tersebut telah lama dinantikan dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Kabupaten Bandung Barat yang agamis.
“Alhamdulillah, di usia ke-19 ini kita bisa mengesahkan regulasi terkait pesantren. Ini sudah lama dinantikan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada pondok pesantren, guru ngaji, serta berbagai program keagamaan di Kabupaten Bandung Barat.
“Ke depan regulasi ini akan menjadi payung hukum untuk mendukung pondok pesantren, guru ngaji, dan program-program keagamaan lainnya,” kata Asep.**










