PenaPemerintahan

Jawa Barat Meraih Penghargaan Paritrana Awad

Jawa Barat Meraih Penghargaan Paritrana Awad
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri acara penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award dari Wakil Presiden RI di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (27/10/2022)

PenaKu.IDJawa Barat tampil menjadi Pemerintah Provinsi terbaik pertama dan meraih Paritrana Award sebagai penghargaan di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pemda Provinsi Jawa Barat selain dinilai dari tingkat kepatuhannya terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, juga telah berinovasi memberikan perlindungan kepada sebanyak 150.000 pekerja rentan mulai dari tenaga pendidik keagamaan, guru ngaji, guru madrasah, guru pesantren, hingga marbut.

Selain Pemda Jawa Barat, Bank bjb juga ke luar sebagai terbaik pertama pada Kategori Badan Usaha Skala Besar, di mana bank kebanggaan Jawa Barat ini telah memberikan perlindungan terhadap ribuan pekerja rentan, mulai dari marbut, guru ngaji, hingga pegawai lintas agama.

Tak cukup di situ, pada kategori UMKM, Es Cendol Elisabeth asal Jawa Barat juga meraih penghargaan sebagai UMKM Terbaik ketiga, sehingga berhak memboyong piagam penghargaan, uang pembinaan, dan kendaraan operasional.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum hadir langsung pada acara penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award dari Wakil Presiden RI di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengemukakan, sebelumnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan identik dengan pekerja formal.

Namun kini telah mampu menjangkau pekerja rentan melalui dukungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, serta Badan Usaha.

“Oleh karena itu perlindungan pekerja rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima,” kata Wapres.

“Pemerintah Pusat, Pemda, hingga Desa menyalurkan perlindungan ketenagakerjaan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Wapres mencanangkan pula Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran), yang diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi pekerja rentan secara nasional di setiap daerah.

“Maka tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama pemangku kepentingan sangat dibutuhkan,” katanya.

Wapres mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif. Oleh karenanya ia mengamanatkan sejumlah hal.

Pertama, terkait perluasan cakupan peserta, membutuhkan komitmen Pimpinan Daerah, utamanya dapat dilakukan melalui dukungan regulasi dan kebijakan.

Kedua, program harus dikelola secara profesional dan akuntabel, sehingga dana terkumpul dikelola dengan baik agar tidak terjadi defisit yang mengganggu arus keuangan perusahaan.

Wapres menyebut pula, sesuai dengan instruksi Presiden tentang penghapusan kemiskinan ekstrem, strategi pengurangan beban masyarakat caranya melalui bansos dan jaminan sosial.

“Seluruh pihak untuk saling membantu, menyukseskan Gerakan Nasional GN Lingkaran yang akan dicanangkan sesuai kapasitas dan fokus tugasnya,” tutur Ma’ruf Amin.

“Saya mengucap selamat kepada para penerima Anugerah Paritrana, semoga menjadi motivasi lebih maju memberikan perlindungan kepada pekerja, dan menjadi contoh dan inspirasi untuk Pemda dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Wapres.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pihaknya berupaya menggugah peran Pemerintah Pusat, Provinsi, dan perusahaan agar memastikan pekerja mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak setiap pekerja.

Hal ini nengingat peran pekerja yang strategis menciptakan nilai tambah ekonomi, sehingga perlu memenuhi hak pekerja untuk mendorong produktivitasnya.

“Tidak hanya gaji, upah layak, tapi juga jaminan sosialnya,” kata Muhadjir.

Ia berharap manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bisa dirasakan keluarga pekerja, mulai dari untuk pembiayaan sekolah hingga ke tingkat perguruan tinggi, yang diberikan kepada putra/ putri pekerja cacat tetap atau meninggal dunia.

Jaminan Sosial ketenagakerjaan juga ditujukan guna mencegah masyarakat pekerja jatuh menjadi miskin baru apalagi miskin ekstrem ketika mengalami kecelakaan kerja atau terjadi sesuatu di pekerjaannya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menuturkan, negara hadir memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia melalui Jamsostek.

“Kami merupakan Badan Hukum Publik yang diberi amanat undang-undang untuk mengelola lima jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Anggoro.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan semua ini. Kita sadar tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, mari bersama-sama menyejahterakan pekerja Indonesia agar mereka lebih baik lagi bekerja,” tambahnya.

Anggoro juga menyebut, total tenaga kerja aktif di akhir tahun ini sebanyak 35 juta pekerja. Sementara di akhir tahun lalu terdapat 30,6 juta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 juta pekerja formal atau pekerja penerima upah, 4,6 juta pekerja informal atau bukan penerima upah, dan 8 juta pekerja jasa konstruksi.

“Kami memberikan apresiasi kepada pimpinan lembaga, serta Pemerintah Daerah yang sudah mendukung Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Anggoro pun mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri yang telah menerbitkan Permendagri No 27 Tahun 2021, dan Permendagri No 84 Tahun 2022, yang isinya pedoman penyusunan APBD 2021-2022, mencangkup perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi non ASN, aparatur pemerintah desa, pekerja penyelenggara pemilu, perangkat RT/ RW, juga pekerja rentan.

Hingga saat ini, menurutnya sudah terdaftar sebanyak 3,8 juta pekerja Non ASN, 1,2 juta pekerja rentan yang pembayaran iurannya dari Pemda di 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/ Kota, serta sebanyak 598.000 pekerja rentan dilindungi oleh perusahaan / badan usaha.

Anggoro juga menjelaskan, Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS ketenagakerjaan guna mengapresiasi Pemda, dan pelaku usaha mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan event kelima, dan diharapkan terus berlanjut,” ujar Anggoro.

**

Exit mobile version