Pemerintahan

Hore! Ratusan Warga Binaan Dapat Remisi Kemerdekaan RI, 8 Diantaranya Langsung Bebas

Hore! Ratusan Warga Binaan Dapat Remisi Kemerdekaan RI, 8 Diantaranya Langsung Bebas
Foto Istimewa: Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki Didamping Kalapa Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono Saat Memberikan Remisi Secara Simbolis Kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi, Minggu (17/08/2025).

PenaKu.ID – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi Jawa Barat mendapat remisi di momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun, Minggu (17/08/2025).

Dari pantauan PenaKu.ID di lokasi, remisi diberikan secara langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana serta jajaran Forkopimda Kota Sukabumi setelah pelaksanaan upacara hari kemerdekaan di Lapas IIB Sukabumi di Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono mengatakan, dari total 492 warga binaan, 358 orang medapatkan remisi umum, dan 396 orang mendapatkan remisi dasawarsa. Sebanyak 8 orang di antaranya dinyatakan bebas.

“Bebas murni ada 8 orang, dari kasus narkoba dan kriminal umum, bermacam-macam. Yang paling tinggi remisi untuk tahun ini 6 bulan, 2 orang. Seluruh remisi yang kita usulkan ke Menteri Pemasyarakatan, semuanya keluar tadi malam dan di antara semua yang keluar itu ada hari ini yang siap kita bebaskan, setelah kita potong remisi beliau habis masa pidana. Dan hari ini setelah upacara kami keluarkan dengan status bebas,” kata Budi kepada awak media seusai acara.

Lebih lanjut dia, menjelaskan bahwa antara warga binaan yang bebas, terdapat satu orang yang merupakan warga binaan rajin mengaji. Dia menyebut, warga binaan tersebut telah mengkhatamkan Al-qur’an sebanyak 18 kali dan kini mendapat remisi 4 bulan.

“Dia dapat remisi 4 bulan. Itu sahabat beliau (Wali Kota) sudah khatam 18 kali dalam Lapas kita. Yang awalnya beliau tidak mengerti baca Alquran tapi sampai saat ini baca Al-quran 18 kali. Dan itu tidak dia seorang, masih ada yang lain. Ada yang 18 kali, 12 kali (khatam Al-qur’an),” ungkapnya.

Selama menjalani masa tahanan, sambung dia, para warga binaan juga diberikan pelatihan kewirausahaan guna menjadi bekal ketika kelak sudah bebas dan terjun ke masyarakat.

“Yang jelas kami tetap menjalankan unsur pembinaan dan kami pun maksimalkan tempat ini untuk sarana pembinaan warga binaan. Kami juga ada program kemandirian kayak ternak lele, ayam petelur, pembuatan keset, tanaman hidroponik, karena kita tidak ada lahan kita pakai hidroponik,” ucapnya.

Selanjutnya, para warga binaan yang sudah bebas akan mendapat pembinaan dari Badan Permasyarakatan (Bapas) selama 1 tahun.

“Program pembinaan setelah mereka keluar itu digiring oleh pihak Bapas ya. Karena mereka bebas itu akan diawasi terus oleh Bapas yang juga di bawah Kementerian Imigrasi, itu bebas integrasi namanya. Bebas bersyarat, selama 1 tahun diawasi,” tandasnya.

Harapan Walikota kepada Warga Binaan yang Pulang

Di tempat yang sama, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki berpesan, untuk warga binaan yang telah menjalani masa tahanan harus diterima dengan baik di lingkungan masyarakat.

“Siapa pun punya hak dan kedudukan yang sama di mata hukum begitu dia selesai menjalani hukumannya dia harus kembali ke masyarakat. Masyarakat harus menerima karena dengan masuknya menjadi warga binaan itu sama saja dengan warga yang bertanggung jawab terhadap perilakunya. Dia telah membayar yang sangat mahal dengan kurungan sekian tahun,” ucapnya.

Dia pun berharap, para warga binaan dapat terus produktif di lingkungan masyarakat setelah mendapat pelatihan kewirausahaan di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

“Ini adalah hasil karya dari warga binaan di mana di lapas ini dididik diarahkan dan dibangun kompetensinya integritasnya. Sehingga nanti setelah dia keluar dari Lapas dia punya integritas terhadap Negara Republik Indonesia. Yang kedua dia punya kompetensi. Ini sama aja pendidikan seperti di sekolah-sekolah,” pungkasnya.**

Exit mobile version