PenaKu ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi secara tegas menyatakan perang terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan (Halinar). Komitmen ini diwujudkan melalui Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang dilanjutkan dengan penggeledahan massal serta tes urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Serbaguna Lapas Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono. Langkah preventif ini merupakan tindak lanjut konkret atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Sukabumi menggandeng sinergi lintas sektoral dengan menghadirkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi. Kehadiran aparat penegak hukum ini memperkuat pengawasan sekaligus memastikan transparansi dalam setiap prosedur penggeledahan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan seluruh jajaran bukan sekadar seremoni belaka, melainkan janji setia terhadap integritas institusi.
“Integritas adalah harga mati. Tidak ada ruang toleransi bagi petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun penipuan. Petugas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah organisasi,” ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media.
Usai apel, lanjut Budi, tim gabungan langsung bergerak menyisir kamar hunian warga binaan. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba. Namun, tim berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang lainnya seperti senjata tajam rakitan (gunting), korek api gas, botol kaca, dan alat pencukur yang berpotensi memicu gangguan keamanan.” tandasnya.
Di saat yang bersamaan, BNNK Sukabumi melalui Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Erza Nur Afrilia, memberikan sosialisasi mengenai bahaya laten narkotika. Edukasi ini bertujuan mempertebal pertahanan mental para penghuni Lapas agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan uji petik melalui tes urine terhadap 20 petugas dan 30 warga binaan secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.
“Sinergi ini akan terus kami perkuat. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas, selaras dengan semangat 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan,” pungkasnya.
***
