PenaKu.ID – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Jawa Barat mulai menunjukkan tren penurunan setelah Lebaran atau Idulfitri 2026. Kondisi ini dipicu oleh pasokan yang stabil, permintaan yang kembali normal, serta berbagai langkah pengendalian harga yang dilakukan pemerintah sebelum dan selama periode Lebaran.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Nining Yuliastiani, menyebut sejumlah komoditas yang sebelumnya mengalami kenaikan kini mulai melandai, terutama cabai dan daging sapi.
Data per Jumat (27/3/2026) mencatat harga cabai rawit merah turun 24,01 persen dibandingkan pekan sebelumnya, menjadi Rp71.888 per kilogram. Penurunan juga terjadi pada cabai merah keriting yang turun 16,25 persen menjadi Rp41.678 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai merah besar tercatat sebesar Rp47.184 per kilogram, atau turun 26,94 persen.
“Setelah Idulfitri, harga berbagai jenis cabai mengalami penurunan signifikan. Kembalinya permintaan masyarakat ke kondisi normal menjadi faktor utama,” ujar Nining, Senin (30/3/2026).
Selain cabai, harga komoditas protein hewani juga mengalami koreksi. Harga daging sapi turun 7,07 persen dibandingkan pekan lalu menjadi Rp141.548 per kilogram, setelah sempat melonjak saat Lebaran.
Pasca-Lebaran Pasokan Mencukupi
Adapun harga daging ayam ras ikut menurun sebesar 5,24 persen menjadi Rp41.908 per kilogram.
Penurunan harga juga terjadi pada komoditas bumbu dapur. Harga bawang merah turun 5,53 persen menjadi Rp38.968 per kilogram, sementara bawang putih honan turun 1,25 persen menjadi Rp35.346 per kilogram.
Nining menjelaskan, turunnya harga bawang merah didorong oleh normalisasi permintaan pasca-Lebaran serta dukungan pasokan yang mencukupi. Bahkan, untuk bawang putih honan, pasokan saat ini tercatat dalam kondisi surplus.
Sementara itu, harga beras turut mengalami penurunan meski relatif tipis. Harga beras medium turun 0,13 persen menjadi Rp13.164 per kilogram, sedangkan beras premium turun 0,12 persen menjadi Rp14.549 per kilogram.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperkuat ketahanan pangan daerah melalui peningkatan konektivitas distribusi, penguatan cadangan pangan, serta pengembangan kerja sama antar-daerah (KAD).
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga secara berkelanjutan, sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi daerah dalam kisaran aman.**
