PenaKu.ID – Kang DS sapaan akrab Bupati Kabupaten Bandung H. M. Dadang Supriatna sampai saat ini masih menunggu informasi dan instruksi dari Pemerintah Pusat terkait kepastian kapan ditetapkannya tanggal 1 Ramadhan sebagai awal dari bulan Puasa.
“Kita masih menunggu informasinya,” ungkap Dadang Supriatna kepada wartawan usai menghadiri Sosialisasi SOP (Standar Operasional Prosedur) penyampaian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (31/3/22).
Sebagai salah satu bentuk ketanggapan Pemerintah Kabupaten Bandung, Bupati Bandung telah memerintahkan kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pangan saat memasuki bulan suci Ramadan.
“Jika ada kekurangan persediaan pangan, untuk segera melakukan berbagai terobosan dan langkah-langkah efektif. Apakah nanti dalam pelaksanaannya dengan cara operasi pasar murah dan nanti saya juga akan minta bantuan ke BJB dan perusahaan-perusahaan lainnya untuk menggerakan operasi pasar di masing-masing wilayah sehingga tidak ada kekurangan persediaan pangan,” tutur Kang DS.
Lebih lanjut Bupati mengatakan pelaksanaan ibadah Salat tarawih di bulan Ramadan tetap dilaksanakan.
“Tetapi ada himbauan, yang tidak boleh itu melakukan open house dan kegiatan buka puasa bersama,” kata Kang Ds.
Kang DS Sarankan Tidak Open House
Menurutnya, larangan kegiatan buka puasa bersama itu bertujuan untuk menghindari kerumunan massa.
“Kalau buka puasa bersama di bawah 10 orang, itu dikategorikan bisa dilakukan di keluarga masing-masing,” katanya.
Dadang Supriatna pun sepakat untuk tidak melakukan kegiatan open house pada bulan suci Ramadan maupun pada saat Hari Raya Idulfitri.
“Untuk melaksanakan silaturahmi, dapat dilakukan dengan cara berkeliling mengunjungi keluarga atau kerabat masing-masing,” pungkasnya.
***