Pemerintahan

Pemerintah Pusat Belum ‘Ketok Palu’, Pemkab Bogor Sudah Kuras Uang APBD untuk Kajian Wilayah Ibukota Bogor Timur 

Pemerintah Pusat Belum 'Ketok Palu', Pemkab Bogor Sudah Kuras Uang APBD untuk Kajian Wilayah Ibukota Bogor Timur 
Gambar: Ilustrasi. (Riyan/PenaKu.ID)

PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor Gelontorkan Uang APBD mempersiapkan titik Ibukota Rencana pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bogor Timur di Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, walaupun Pemerintah Pusat Belum Ketok Palu.

Kabar terbaru menyebutkan adanya pergeseran titik pusat pemerintahan yang semula direncanakan di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, kini beralih ke Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur.

Kepastian ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerindra, Beben Suhendar. 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini tengah melakukan langkah proaktif sambil menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Presiden RI.

Pergeseran Titik Pusat Pemerintahan Bogor Timur; Awalnya Jonggol Pindah Ke Sukamakmur 

Beben menjelaskan bahwa perubahan lokasi calon ibu kota ini merupakan hasil kajian wilayah terbaru yang dilakukan oleh Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia.

“Hasil kajian menunjukkan adanya pergeseran titik pusat pengembangan. Semula direncanakan di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, kini bergeser ke Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur,” ungkap Beben kepada PenaKu.ID melalui pesan Whatsap, Minggu (19/4/2026).

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor dilaporkan telah menyiapkan lahan seluas 64 hektar di Desa Sukaresmi. Lahan tersebut berasal dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) PT Bukit Jonggol Asri (BJA). 

Saat ini, lahan tersebut sedang dalam proses perataan (land clearing) untuk dipersiapkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus pusat pemerintahan jika pemekaran resmi diketuk palu.

Kuras Uang APBD, Pemkab Bogor Inisiatif Mengadakan Kajian Wilayah Ibukota Bogor Timur 

Meski langkah persiapan ini terlihat progresif, inisiatif Pemkab Bogor untuk mengadakan kajian wilayah dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menuai catatan kritis.

Banyak pihak mempertanyakan efektivitas anggaran tersebut, mengingat proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri masih tertahan oleh moratorium nasional. 

Penggunaan uang rakyat untuk kajian yang mengubah ketetapan sebelumnya dinilai perlu diawasi ketat agar tidak menjadi pemborosan anggaran yang sia-sia jika nantinya terjadi perubahan peta politik atau kebijakan di tingkat pusat. Menanggapi hal tersebut, Beben menekankan pentingnya dukungan masyarakat agar proses persiapan ini berjalan matang.

“Kami berharap seluruh elemen warga Bogor Timur dapat bekerja sama dan memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Bogor dalam mempersiapkan lokasi ini,” tambahnya.

Kepastian Status Ibukota Bogor Timur 

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian status lahan di Sukaresmi tersebut, Beben menegaskan bahwa jika pemekaran wilayah (mekar) benar-benar terjadi, maka lokasi tersebut sudah dipastikan akan menjadi ibu kota Bogor Timur.

“Kalau mekar, pasti (jadi ibu kota),” tegas politisi Gerindra tersebut.

Saat ini, warga Bogor Timur hanya bisa menunggu kapan keran moratorium dibuka oleh pemerintah pusat, sembari mengawal proses pematangan lahan yang kini tengah berlangsung di Sukamakmur.***

Exit mobile version