PenaPemerintahan

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Perda Perubahan APBD 2024

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Perda Perubahan APBD 2024
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Perda Perubahan APBD 2024

PenaKu.IDDPRD Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (31/ 08/2024).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Plh. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi M. Hasan Asari, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), serta aparatur Pemerintah Kota Sukabumi.

Pansus menekankan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD 2024 disusun untuk memastikan anggaran dapat fokus pada kegiatan yang belum terakomodir dalam anggaran sebelumnya. Selain itu, perubahan APBD juga disusun sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah.

DPRD Kota Sukabumi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sukabumi yang telah melakukan berbagai inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, serta mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Wali Kota Sukabumi atas alokasi anggaran untuk lanjut usia.

Namun, DPRD juga mencatat beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD juga menyoroti potensi pajak daerah yang dapat dioptimalkan, terutama melalui retribusi persetujuan bangunan gedung dan peningkatan investasi. Terkait dengan pengelolaan parkir, DPRD mengingatkan agar metode pengelolaannya ditinjau kembali.

DPRD Kota Sukabumi Harap Waralaba Tak Rugikan UMKM

DPRD juga menegaskan pentingnya kehadiran waralaba yang tidak merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Dalam pendapat akhirnya, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan pentingnya percepatan dan peningkatan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan APBD ini akan ditinjau oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat dan akan ditetapkan sebagai Perda definitif.

Kusmana Hartadji menggarisbawahi pentingnya kebersamaan dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD, agar anggaran yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mengakomodasi aspirasi masyarakat sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Paripurna ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Sukabumi untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

***

Exit mobile version