PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar rapat paripurna pembukaan tahun sidang 2023 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Kel Cimahi, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (04/01/23).
Rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi Achmad Zulkarnain yang didampingi Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Kota Cimahi Bambang Purnomo, Wakil Ketua 2 Purwanto, Wakil Ketua 3 Edi Kanedi serta Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan.
Rapat juga dihadiri oleh Kasiwas Polres Cimahi, AKP. Agus Permana, Kasi Intel Kejari Cimahi Carlo R Lumbanbatu, Plt. Sekda Kota Cimahi Herry Zainy, Sekwan DPRD Kota Cimahi Totong Solehudin, para anggota DPRD Kota Cimahi, para Camat se-Kota Cimahi, para Lurah se-Kota Cimahi dan tamu undangan lainnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pj. Wali Kota Cimahi beserta seluruh jajarannya yang pada tahun 2022 telah mendapatkan sejumlah prestasi dan penghargaan di tingkat provinsi hingga tingkat nasional.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi atas segala bantuan dan kerja samanya dalam memfasilitasi dan menunjang kelancaran operasional tugas DPRD.
Tahun Persidangan DPRD dimulai tgl 1 Januari 2023 – 31 Desember 2023 dan dibagi dalam 3 masa persidangan. Masa persidangan tersebut meliputi masa sidang dan masa reses.
Rancangan Peraturan Daerah yang akan menjadi pembasahan sejumlah 24 Raperda, meliputi Raperda inisiatif Pemkot Cimahi sebanyak 10 Raperda dan Raperda Prakarsa DPRD sebanyak 14 Raperda.
**