PenaKu.ID – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2024, di Hotel Harris Festival Citylink, Rabu (15/3/2023).
Hadir Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., serta Anggota DPRD mulai dari Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Ir. H. Agus Gunawan, dan Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.,
Hadir pula Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Forkopimda, serta ratusan hadirin dari berbagai unsur perwakilan masyarakat.
Tedy mengatakan, Musrenbang ini memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian dokumen Hasil Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, Dengar Pendapat dengan Mitra Kerja OPD, dan Kunjungan Kerja Dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan Musrenbang di tingkat Pemerintah Kota Bandung, dan dijabarkan lebih lanjut menjadi dokumen KUA dan PPAS.
Kedua Dokumen inilah yang selanjutnya menjadi dasar untuk penyusunan dokumen RKA-SKPD sebagai komponen penyusunan RAPBD pada tahun berjalan. Mekanisme penyusunan dokumen tersebut harus runtut, berkesinambungan dan berjenjang, yang berpedoman pada sejumlah peraturan, salah satunya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Di dalam Dokumen RKPD, salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD Kota Bandung berupa dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Kota.
“Dengan demikian maka dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi Kota Bandung,” ujar Tedy.
Tujuan Pokok Pikiran
Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung yang awalnya merupakan dokumen teknis, kemudian melalui pembahasan di dewan berubah menjadi dokumen politis sebagai wujud akumulasi, agregasi dan representasi masyarakat Kota Bandung melalui DPRD Kota Bandung untuk bahan penyusunan RKPD.
Penyusunan Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD dimaksudkan sebagai upaya DPRD Kota Bandung dalam mengarahkan dan mengawasi strategi pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kota Bandung.
Adapun tujuan disusunnya Pokok-pokok Pikiran DPRD yaitu memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada Pemerintah Kota Bandung dalam menyusun dokumen awal draf RKPD. Lalu, memudahkan dan mengefektifkan penyusunan dokumen RKPD, KUA, PPAS, RKA-SKPD, dan RAPBD.
Selain itu, Pokok-Pokok Pikiran DPRD juga mengarahkan dan memfokuskan upaya pencapaian Visi dan Misi Kota Bandung melalui perencanaan dan penganggaran APBD, serta mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan RPJPD dan RPJMD mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Bandung dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi representasi DPRD Kota Bandung.
Terakhir dan yang krusial, Pokok Pikiran DPRD juga mendukung terwujudnya tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Bandung yang lebih baik.
“Penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung, cakupannya meliputi seluruh urusan kewenangan pemerintah Kota Bandung, isu strategis dan dinamis yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil-hasil studi banding/studi tiru DPRD Kota Bandung, tindak lanjut hasil temuan BPK, masukan kelompok pakar, tenaga ahli fraksi, dll.,” ujar Tedy.
Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung
Di depan hadirin, Tedy pun memaparkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Yang pertama, mengingat tahun 2024 adalah masa transisi dan dipayungi melalui Rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026, maka program dan kegiatan yang akan disusun agar memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025.
Maka, DPRD Kota Bandung meminta target-target RPJP yang belum tercapai sampai saat ini harus menjadi prioritas pada RKPD tahun 2024.
“Kami minta untuk disisir satu per satu, termasuk yang dinilai sulit seperti target 20 persen RTH atau Ruang Terbuka Hijau,” tuturnya.
DPRD menilai program dan kegiatan tahun 2018-2023 yang memberikan kontibusi positif pada pembangunan harus terus dipertahankan, contohnya Janji Kampanye Kepala Daerah.
Ekonomi
Tedy mengatakan, tema RKPD tahun 2024 adalah “Memantapkan Pemulihan Ekonomi Dan Kualitas Infrastruktur Kota Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.” Oleh karena itu, DPRD meminta agar tema besar itu dipedomani oleh semua pihak atau pemangku kepentingan.
“Sebagai tindak lanjut dari tema di atas, maka OPD-OPD yang terkait pemulihan ekonomi, infrastuktur dan kesejahteraan masyarakat agar pagu anggarannya ditingkatkan, karena kami cermati ada 3 poin penting yakni pemulihan ekonomi, infrastruktur, dan terkait kesejahteraan masayakat,” ujarnya.
Terkait dengan pemulihan ekonomi, ia melanjutkan, Pemkot Bandung agar terus meningkatkan kepedulian kepada KUKM (Koperasi Usaha Kecil Menengah & Mikro) melalui program kegiatan yang berorientasi pada fasilitasi penguatan permodalan dan pengembangan usaha, termasuk di dalamnya program pendampingan.
Dalam upaya mengurangi angka pengangguran, dewan meminta agar diperbanyak pelatihan-pelatihan yang berorientasi pada dunia usaha dan pengembangan wirausaha serta memperbanyak bursa kerja, termasuk untuk para penyandang disabilitas.
Pendidikan-Sosial-Infrastruktur
Selain itu, DPRD juga menyoroti infrastruktur pendidikan (sarana prasarana sekolah) dan kesehatan (Puskesmas) sebagai pelayanan dasar yang belum memenuhi standar kelayakan agar menjadi prioritas.
“Kelurahan yang padat penduduk namun belum memiliki fasilitas sarana pendidikan dan kesehatan agar menjadi prioritas dilakukan pembangunan, baik sekolah maupun puskesmas,” katanya
Persoalan menahun seperti titik-titik banjir yang belum terselesaikan agar terus dicari akar permasalahannya dan menjadi prioritas untuk diselesaikan.
Bilamana titik-titik banjir di kawasan Jalan Soekarno-Hatta atau di wilayah perbatasan kota yang merupakan lintas kewenangan baik provinsi atau pusat, agar dilakukan koordinasi secara intensif melalui Badan Pengelolaan Cekungan Bandung (BP Cek Band).
“Koordinasi lintas wilayah ini penting. Pergub-nya sudah jadi pada 2020, namun kita belum merasakan implementasi dari BP Cek Band yang menjadi pusat koordinasi wilayah Bandung Raya terkait tata ruang, transporasi, hingga pengananan banjir,” ucapnya.
Tedy mengungkapkan, permasalahan kemacetan yang semakin terasakan hari ini harus terus diupayakan langkah-langkah penangannya melalui program rekayasa lalu lintas, penambahan ruas jalan, dan optimalisasi tranportasi publik melalui kerja sama antardaerah di kawasan Bandung Raya, termasuk dengan Badan Pengelolaan Cekungan Bandung.
“Rata-rata permasalahan lintas kewenangan dan lintas sektoral ini PR kita untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi,” katanya.
Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosisal (PPKS) harus dilakukan melalui program terpadu yang menjadi tanggung jawab bersama dengan melibatkan lintas OPD (Dinsos, Disbudpar, Kesbangpol dan Satpol PP).
“Contohnya penanganan seperti KPJ (Komunitas Penyanyi Jalanan) yang perlu diberi arahan dengan tetap terberdayakan, tetapi sesuai aturan yang kita miliki dalam perda,” katanya.
DPRD juga menaruh perhatian pada angka kemiskinan yang cenderung meningkat sebagai dampak pasca pandemi Covid-19. Persoalan ini harus ditangani secara serius melalui program-program yang tepat sasaran dengan meningkatkan alokasi anggaran di OPD terkait seperti Dinsos dan Disnaker.
“Berdasarkan komitmen pada berita acara rembuk stunting dalam rangka pencegahan stunting di Kota Bandung tahun 2022, mengalokasikan anggaran minimal 5 persen pada Perangkat Daerah Pengampu Urusan, mengalokasikan anggaran kewilayahan minimal 10 persen untuk kegiatan percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bandung pun harus lebih peduli terhadap kaum penyandang disabilitas melalui program dan kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan dan terfasilitasinya sarana prasana publik yang inklusif.
“Kami apreasiasi tema infrastruktur inklusif ini. Mudah-mudahan hasilnya bisa diasakan teman-teman disabilitas,” ujarnya.
Kewilayahan
DPRD mendorong peningkatan alokasi anggaran bagi kecamatan dan kelurahan yang merupakan unsur kewilayahan dan sebagai ujung tombak pelaksanaan program kegiatan, termasuk para RW dan RT agar mendapatkan peningkatan apresiasi dari Pemerintah Kota Bandung.
Program kegiatan di tahun 2024 yang melibatkan pemuda dan perempuan juga agar difasilitasi secara optimal oleh OPD terkait seperti Dispora, DP3A, dan DPPKB.
Dukungan anggaran untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024 dengan melibatkan berbagai pihak juga patut dipersiapkan, termasuk Forkopimda, penyelenggara pemilu dan unsur masyarakat lainnya.
Dewan juga meminta Pemkot Bandung untuk memberikan dukungan dalam peningkatan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Bandung, untuk menciptakan Bandung yang aman dan kondusif. “Karena soal keamanan dan ketertiban ini menjadi isu sentral di Kota Bandung dalam beberapa waktu terkahir,” tuturnya.
Terakhir, aspirasi masyarakat melalui Musrenbang dan reses anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam proses Perencanaan dan Penganggaran 2024.
Tedy menyatakan, aspirasi masyarakat dan Pandangan Permasalahan ini menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung guna mendukung terwujudnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
DPRD Kota Bandung berharap kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah untuk dapat bersinergi, berkoordinasi, dan memiliki integritas serta komitmen yang tinggi, demi mencapai seluruh sasaran dari arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam RKPD yang akan datang.
“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini kami sampaikan dengan harapan akan lebih meningkatkan kualitas dan arah yang jelas bagi perencanaan pembangunan Pemerintah Kota Bandung. Mudah-mudahan Pokok-Pokok Pikiran ini menjadi perhatian pemerintah kota dan masyarakat guna mendukung kesejahteraan masayrakat Bandung,” tutur Tedy.
Dalam Musrenbang kali ini, Yana berharap bisa menjadi ikhtiar untuk menyepakati permasalahan, penyelarasan dan klarifikasi kegiatan yang berasal dari Musrenbang kelurahan dan kecamatan.
“Semoga aspirasi yang sudah dijaring dari awal benar-benar aspiratif, partisipatif, dan akomodatif sebagaimana harapan seluruh masyarakat Kota Bandung,” ujar Yana.
***