Tutup
PenaPemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Paripurna Perdana Tahun 2023

×

DPRD Kabupaten Sukabumi Paripurna Perdana Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Sukabumi Paripurna Perdana Tahun 2023
DPRD Kabupaten Sukabumi Paripurna Perdana Tahun 2023

PenaKu.IDDPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar rapat Paripurna perdana tahun persidangan tahun 2023 yang berlangsung di Gedung DPRD, Pelabuhanratu, Jawa Barat Senin (9/1/2023).

Pokok bahasan utama dalam rapat Paripurna itu, para anggota yang terlibat persidangan mencari format yang tepat dalam membentuk dan menetapkan Pansus, guna membahas Perubahan Tata Tertib DPRD.

“Yang dijadikan dasar dibukanya rapat pada hari ini, adalah amanah hasil Rapat Bamus DPRD yang berlangsung 3 Januari lalu. Amanatnya, membentuk dan menetapkan Pansus guna membahas Perubahan Tatib DPRD,” jelas Yudha Sukmagara, BBA, SH, selaku Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, yang memimpin jalannya persidangan.

Dalam memimpin persidangan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi didampingi Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.Ip dan Wakil Ketua II DPRD, M. Sodikin, ST.

Juga nampak hadir mengikuti persidangan antara lain segenap anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, awak media dan undangan lainnya.

Yudha Sukmagara menegaskan, sebagai konsideran dilakukannya revisi Tata Tertib tersebut, pihaknya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018. Peraturan tersebut, katanya, memberi petunjuk tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD Provinsi maupun kabupaten/ kota.

“Sesuai petunjuk dalam peraturan pemerintah tadi, maka revisi Tatib kali ini juga wajib sesuai dengan PP. Terkait pasal apa saja yang bertentangan dan tidak bisa diimplementasikan sebagai regulasi, dalam pelaksanaan fungsinya,” kata Yudha Sukmagara.

Dipaparkannya, jika menemui pasal yang bertolak belakang dan bahkan memberatkan tugas anggota DPRD pada PP No. 12 Tahun 2018, maka perlu membicarakannya dengan eksekutif sebagai mitra agar terjadi sinergitas.

DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Kajian

Sementara hasil rapat Badan Musyawarah yang berlangsung pada 3 Januari lalu, disepakati bahwa pembahasan dan pengkajian Perubahan Tatib DPRD Kabupaten Sukabumi, akan dikerjakan dan dibahas oleh para anggota Pansus.

Para anggota Pansus yang berasal dari utusan Fraksi, dan diterima Pimpinan DPRD tersebut antara lain Fraksi Gerindra 3 orang (Usep Wawan, S.Pd, M.Pd, Ade Dasep Zaenal Abidin, SH dan Hera Iskandar, SE, MM).

Fraksi Golkar 2 orang (H. Ujang Aburohim Rochmi dan H. Deni Gunawan, S.Ip), Fraksi PKS 2 orang ( Amran Munawar Lutfi, S.Kom dan Hj. Leni Liawati, S.Kom).

Selanjutnya Fraksi PDIP 2 orang (Anang Janur, S.Pd dan Paoji, SE), Fraksi PAN 2 orang (Edi Sudrajat, SE, MM dan Ir. Heri Antoni, M.Si), Fraksi PKB 2 orang (Dadan Hasanudin, S.Ag dan Nandar, S.Pd).

Berikutnya Fraksi Demokrat dan Fraksi PPP masing-masing 1 orang, yakni Wawan Juansyah, S.Ag dan Drs. Yusuf Ridwan.

Dalam kata akhir yang disampaikan Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, formatur dalam Pansus tersebut diharapkan segera melakukan adaptasi diantara fraksi. Dan secepatnya menggelar rapat internal untuk memilih dan menetapkan pimpinan Pansus. Serta menyusun rencana dan jadwal pembahasannya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *