Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas APBD Perubahan 2025, Fraksi Sampaikan Catatan

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas APBD Perubahan 2025, Fraksi Sampaikan Catatan
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas APBD Perubahan 2025, Fraksi Sampaikan Catatan

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jawa Barat, Selasa (5/8/25).

Sidang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.

Pandangan umum fraksi disampaikan secara bergiliran oleh juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi, di antaranya:

  • Fraksi Golkar–PAN: Rahma Sakura Ramkar
  • Fraksi Gerindra: Hera Iskandar
  • Fraksi PKB: Nandar, S.Pd
  • Fraksi PKS: Erpa Aris Purnama, S.Si
  • Fraksi PDI-P: H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd
  • Fraksi Demokrat: Lugi Septiandi Herman
  • Fraksi PPP: H. Apep Saepul Mandan

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Menurut Budi Azhar, sidang ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar APBD Perubahan 2025 oleh Bupati.

“Secara umum, pandangan fraksi-fraksi berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada bupati dan pemerintah daerah. Tujuannya untuk memperoleh penjelasan, keterangan, dan jawaban yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda yang diajukan,” ujarnya.

Masukan fraksi-fraksi diharapkan dapat memperkuat penyusunan APBD Perubahan 2025, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.**

Exit mobile version