PenaKu.ID – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bandung Barat resmi menetapkan nomor urut puluhan Calon Legislatif (Caleg) untuk berebut suara di ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Proses penetapan nomor urut puluhan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional KBB tersebut, dilaksanakan di Aula Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Sabtu, (27/5/2023).
Ketua DPD Partai Amanat Nasional KBB, Asep Bayu Rohendi mengatakan, penetapan nomor urut Caleg Partai Amanat Nasional KBB ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat pleno.
“Kita sudah melaksanakan rapat pleno, jadi semua Daerah Pemilihan (Dapil) di KBB sudah terpenuhi dengan nomor urutnya. Karena waktu didaftarkan ke KPU kemarin belum disertai dengan nomor urut,” katanya.
Ia menuturkan, puluhan Caleg tersebut telah siap berjuang demi kemenangan Partai Amanat Nasional pada pesta demokrasi yang akan diselenggarakan tahun depan.
DPD PAN KBB Optimis Raih 20 Persen Dari Jumlah Kursi DPRD
Bahkan, dirinya pun optimis 20 persen kursi dari 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat bisa diraih oleh Partai Amanat Nasional.
“Alhamdulillah, semuanya sudah kondusif. Mereka juga sudah siap berjuang untuk meraih 20 persen kursi dari 50 kursi di DPRD KBB. Sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional Bandung Barat saya optimis target itu bisa diraih,” tuturnya.
Asep juga berpesan, kepada seluruh Caleg dari PAN KBB untuk fokus membesarkan dirinya masing-masing. Dengan begitu pada waktunya nanti, mereka bisa dilantik sebagai pemenang dari Partai Amanat Nasional.
“Jangan dulu membesarkan partai, kalau membesarkan partai biar saya sebagai Pimpinan PAN KBB dan struktur partai sampai ranting. Tugas sebagai Caleg saat ini membesarkan dulu diri mereka masing-masing,” pungkasnya.
Diketahui, ada sebanyak lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bandung Barat yang terdiri dari, Dapil I mencakup, Kecamatan Ngamprah, Padalarang, dan Saguling dengan 11 kursi.
Dapil II, Kecamatan Cikalongwetan, Cipeundeuy, Cipatat dengan 10 kursi. Dapil III, Kecamatan Lembang, Parongpong dan Cisarua dengan 11 kursi.
Kemudian, Dapil IV Kecamatan Batujajar, Cihampelas, Cililin dengan 9 kursi dan Dapil V, Kecamatan Sindangkerta, Cipongkor, Gununghalu dan Rongga dengan 9 kursi.
***