PenaPolitik

DPD GAMKI Menyoal Omnibus Law: Ada Skenario di Belakangnya

Anadolu

PenaKu.ID – Skenario pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang digelar Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sangat dipaksakan. Mereka juga tidak mempedulikan aspirasi dan protes dari kalangan buruh.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta) Jhon Roy P Siregar dalam perbincangan dengan Siberindo.co, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, ada kekuatan oligarkis yang memaksakan kepentingan, yang disokong oleh Pemerintah dan DPR, untuk mengebut dan mempercepat pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini.

“Mengutip aktivis Wiji Thukul, ‘Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan. Maka hanya ada satu kata: lawan!’ Ini yang harus dilakukan buruh dan seluruh elemen masyarakat Indonesia saat ini,” jelas mantan Fungsionaris Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) ini.

Jhon menyebut, dengan mengikuti perjanalan rencana pengajuan Omnibus Law, hingga saat ini, sangat kasat mata adanya skenario busuk, yang melibatkan para kaki tangan di Pemerintahan dan DPR, untuk mengabaikan aspirasi buruh dan masyarakat.

Bisa dilihat, sejak awal, tak ada kajian atau draft yang memadai, kemudian dipercepat dengan membangun opini, dan pembahasan-pembahasan di DPR.

Dia melanjutkan, pembahasan dan pemaksaan terus terjadi. Meskipun ada skenario bertemu dengan elemen buruh dan pengusaha, nyatanya, masukan dan aspirasi buruh dan pengusaha itu terbuang dari draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“DPR kini bukan menjadi wakil rakyat, Pemerintah juga bukan menjadi pilihan rakyat yang tunduk kepada Suara Rakyat yang memilihnya. Mereka tunduk kepada kepentingan oligarkis, yang berbalik mengkhianati rakyatnya sendiri. Tentu, ini tak boleh dibiarkan. Mesti ada perlawanan,” tuturnya.

Tak hanya di situ, masih kata Jhon, sejumlah perangkat digerakkan oleh para kaum oligarkis. Mulai dari membentuk kekuatan-kekuatan media sosial berupa buzzer, untuk mengebiri dan memblejeti aspirasi buruh.

Juga, penyebaran hoax yang dihalalkan, yang bertujuan memecahbelah kesolidan gerakan buruh yang menentang pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu. Bahkan, menghebuskan isu bahwa pimpinan buruh akan diberikan kedudukan jabatan sebagai Wakil Menteri.

Belum lagi, pembahasan yang sangat terburu-buru dan dipaksakan untuk segera masuk ke Sidang Paripurna di DPR. Itu semua adalah dalam sebuah skenario yang hendak menghancurkan Gerakan Rakyat dan Gerakan Buruh.

Bahkan, diingatkan Jhon Roy P Siregar, mendadak Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan sejenis maklumat bahwa para demonstran, terutama yang menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini, akan dilibas dan ditangkapi dengan tegas.

“Alasannya, karena Covid. Loh, mengapa juga DPR dan Pemerintah memaksakan pembahasan Undang-Undang yang kontroversial dilakukan di masa Covid yang sedang meninggi ini? Rakyat, buruh dan berbagai elemen masyarakat, kini sudah tak mau dibego-begoin dengan teror Covid. Perlawanan atas kezaliman yang dilakukan Negara, melalui kerakusan kaum oligarki di Pemerintahan dan DPR akan terus dilawan,” tuturnya.

Dia menegaskan, setiap politisi di DPR, partai politik atau fraksi yang tidak berjuang untuk aspirasi Rakyat, atau malah mengkhianati rakyat, hendaknya dengan tegas dijatuhkan sanksi oleh rakyat itu sendiri.

“Bisa dengan cara tidak memilih partai atau politisi itu. Bisa dengan cara menyurati dan meminta pertanggungjawaban oleh masyarakat, atau kalau perlu laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Oleh karena itu, Jhon mengajak semua elemen masyarakat, untuk solid dan bersatu melawan kebijakan yang tidak pro kepada masyarakat. Kebijakan yang menindas masyarakat. Dan kebijakan yang disetir oleh segelintir kaum oligarkis rakus.

“DPD GAMKI DKI Jakarta, juga akan bersama-sama dengan kaum buruh, mahasiswa dan pemuda, untuk menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini,” tandasnya.



Source: Siberindo
Editor: Js

Exit mobile version