PenaKu.ID – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (DPC Hiswana Migas) Sukabumi gandeng Pertamina Sales Area Retail Sukabumi Regional Jawa dan Barat serta Metrologi Kabupaten Sukabumi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Ladang Nanas Mas Selabintana dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Patra Cimangkok.
Dari informasi yang dihimpun, kegiatan sidak tersebut dilaksanakan dari tanggal 3 sampai dengan 6 Juni 2024. Alhasil, petugas gabung tidak menemukan SPBE yang curang dan dan SPPBE nakal di wilayah Kota/ Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi, H. Eten Rustandi, mengatakan, kegiatan sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketepatan takaran isi gas elpiji 3 kilogram yang nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat konsumen yang berhak menerimanua.
“Iya betul, tim dari DPC Hiswana Migas Sukabumi, Pertamina Sales Area Retail Sukabumi dan Metrologi Kabupaten Sukabumi, melakukan sidak kedua lokasi itu dan lokasi lainnya untuk memastikan bahwa isi gas elpiji 3 kilogram si melon sapaan akrab yang dijual kepada masyarakat yang berhak takarannya sudah sesuai dengan berat bersih menurut ketentuan Pertamina,” kata H. Eten dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (12/06/2024).
H. Eten menegaskan bahwa kegiatan sidak optimistis, jika aktivitas di masing-masing SPBE dan SPPBE tidak ditemukan tindakan yang mengarah kepada kecurangan, pengurangan isi gas elpiji 3 kilogram yang dapat merugikan masyarakat dan perbuatan melanggar hukum.
“Insya Allah berdasarkan hasil sidak yang dilaksanakan selama tiga hari, kami tidak menemukan adanya pengurangan takaran isi gas elpiji 3 kilogram,” pungkasnya.
***