PenaPendidikan

Disdik KBB Imbau Orang Tua Daftarkan Siswa di Jalur Resmi

Disdik KBB Imbau Orang Tua Daftarkan Siswa di Jalur Resmi
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Dendih

PenaKu.ID – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengimbau, kepada seluruh orang tua murid untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur resmi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Dendih meminta agar masyarakat selalu menempuh jalur resmi dengan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan.

“Sistem PPDB sekarang kan secara online, lebih transparan karena bisa dipantau umum. Jadi percayakan saja sama sistem,” kata Asep di Ngamprah, Rabu (7/6/2023).

Menurut Kadisdik KBB, ada beberapa pilihan yang bisa diambil oleh orang tua ketika anaknya mau melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya.

Bisa melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi atau perpindahan tugas. Semua jalur itu, salah satunya bisa dipilih namun tetap menempuh jalur resmi.

“Jangan mempercayai yang tidak sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

Ia meyakini jika pihak sekolah tidak akan berani menerima murid baru, melalui jalur belakang. Terkecuali oknum yang mengatasnamakan sekolah, bisa saja melakukan hal itu.

“Saya minta masyarakat dalam hal ini orang tua, agar berhati-hati kalau ada oknum yang begitu,” tegasnya.

Disdik KBB Beberkan Quota

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Disdik KBB, Edy Syafrudin menyebutkan, kuota PPDB pada tahun ajaran 2023 untuk SMP Negeri se-KBB seluruh jalur sebanyak 9.800 peserta didik untuk 67 sekolah.

Menurutnya, mekanisme PPDB kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, mekanisme pelaksanan PPDB seluruh jalur diselenggarakan secara serempak.

“Sesuai dengan intruksi Kementerian (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), pelaksanaan PPDB tahun ajaran sekarang dibagi dua tahap. Tahap satu untuk jalur afirmasi, tahap dua jalur zonasi, prestasi dan kepindahan orang tua,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahap 1 dilaksanakan pada 19-23 Juni 2023, pengumuman hasilnya 24 Juni 2023. Sedangkan tahap 2 pada 26 Juni-5 Juli 2023, pengumuman 7 Juli 2023.

Kemudian terkait kelulusan persentase yang paling banyak adalah sebesar 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, prestasi (akademik dan non akademik) 20 persen dan jalur kepindahan orang tua 5 persen.

“Kita berharap para orang tua agar bijak memilih jalur itu. Pilihlah jalur yang sekiranya cocok untuk anaknya,” pungkasnya.

***

Exit mobile version