PenaKu.ID – Febri Rahmayanti (30 warga Griya Selabumi Indah Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan oknum dokter RSUD Sagaranten Kabupaten Sukabumi, dipolisikan.
Pasalnya, oknum dokter Silvi Apriani (31) yang berdinas di RSUD Sagaranten Kabupaten Sukabumi tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi pengadaan food tray (sampan untuk makan bergratis bergizi) sebanyak 200 ribu per pitch atau 2 kontainer dari negara Cina.
“Ya, oknum dokter Silvi saat itu menjanjikan membagi keuntungan food tray dari 200 ribu. Dengan keuntungan Rp500 ribu per pitch nya,” kata Febri saat diwawancara PenaKu.ID, Kamis (29/5/2025).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah dirinya memberikan uang senilai Rp500 juta melalui transfer 3 kali yakni Rp200 juta, Rp100 Juta dan Rp200 juta di hari yang sama di menit yang berbeda. Namun, hingga saat ini barang food tray tidak ada keuntungan tidak ada uang pun tidak kembali.
“Sebelum memberikan uang melalui transfer bank mandiri, saya sudah melakukan kesepakan bersama dengan membuat surat pernyataan dengan oknum dokter Silvi ditandatangani di atas materai,” ungkapnya.
Ironisnya, sambung dia, saat ditanyakan terkait dengan food tray, keuntungan dan uangnya dokter Silvi menjawab dengan memberikan invoice dan cek bodong melalui perpesan WhatsApp.
“Karena tidak ada itikad baik dari oknum dokter Silvi, saat ini saya sudah membuat Laporan Polisi No LP/N/22/V/2025 SPKT/ Polsek Gunungpuyuh,/Polres Sukabumi Kota/Polda Jabar,” bebernya.
Febri Bakal Kirim Surat ke Direktur RSUD Sagaranten
Tak hanya itu, Febri juga akan melayang surat kepada Bupati Sukabumi, Asep Japar, Ketua Ikatan dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Sagaranten Kabupaten Sukabumi.
“Hal itu dikarenakan oknum dokter Silvi pada mengajak bisnis dan menjanjikan keuntungan membujuk, merayu agar memberikan uang Rp500 juta, membawa almamater dokter dan Instansi pemerintah dan juga dia mempunyai klinik kesehatan di Sagaranten,” cetussnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari kepegawaian dan dari atasan yang bersangkutan tidak ada masalah dengan urusan pekerjaan baik rekan maupun secara kedinasan.
“Jadi, saya menanggapi isu tersebut itu merupakan urusan pribadi bukan kedinasan,” ucapnya.
“Mangga kawan-kawan media bisa melakukan konfirmasi secara langsung kepada atasanya yakni Direktur Utama RSUD Sagaranten Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. **