Peristiwa

Diduga Cabuli 3 Anak Dibawah Umur di Gunung Putri Bogor, Terduga Pelaku Belum Ditangkap Meski Sudah 5 Bulan

×

Diduga Cabuli 3 Anak Dibawah Umur di Gunung Putri Bogor, Terduga Pelaku Belum Ditangkap Meski Sudah 5 Bulan

Sebarkan artikel ini
Diduga Cabuli 3 Anak Dibawah Umur di Gunung Putri Bogor, Terduga Pelaku Belum Ditangkap Meski Sudah 5 Bulan
Muka Terduga Pelaku dan Korban Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur. (Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Orang tua korban menyuarakan keluh kesahnya lantaran terduga pelaku hingga kini dilaporkan belum ditangkap oleh pihak kepolisian, kendati laporan resmi dan pemeriksaan visum/psikologis telah dilakukan.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor LP/B/1040/V/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT tertanggal 8 Mei 2026, kasus ini resmi dilaporkan oleh seorang ibu bernama Nurlela.

Kronologis Kejadian Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gunung Putri Bogor

Peristiwa pencabulan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekira pukul 07.00 WIB di kawasan Perumahan Gunung Putri Permai, Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. 

Terduga pelaku ber Inisial (RS) diduga melakukan aksi bejatnya dengan cara mengiming-imingi uang kepada para korban, serta melakukan tindakan kekerasan seksual/pemaksaan.

Korban 3 Anak Dibawah Umur 

Terdapat tiga anak di bawah umur yang menjadi korban dalam dugaan kasus ini diantaranya MRN usia 7 tahun, FSLT usia 12 tahun dan AZK usia 14 tahun.

Menurut keterangan orang tua korban melalui pesan singkat, dampak dari kejadian tersebut sangat berat, khususnya bagi korban yang masih berusia 7 tahun hingga mengalami luka fisik serta trauma psikologis. 

Pihak kepolisian Polres Bogor sebenarnya telah menerbitkan surat permohonan pemeriksaan psikolog ke UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Bogor pada 20 Mei 2026 untuk mendampingi para korban.

Orang Tua Korban Meminta Keadilan Bagi Anaknya dan Meminta Pelaku Ditangkap 

Namun, keluarga korban mengaku lelah dan kecewa karena proses hukum dinilai lambat dan terduga pelaku tak kunjung diamankan meski laporan telah berjalan selama beberapa bulan.

“Saya siap pak… Saya sudah lemah, sudah 5 bulan kesana kemari tapi terduga pelaku tidak ditangkap juga,” ungkap salah satu ibu korban dalam pesannya.

Keluarga korban kini berharap pihak Polres Bogor dan jajaran penegak hukum terkait dapat segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap terduga pelaku agar memberikan keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban serta mencegah adanya korban baru di lingkungan tersebut.***