PenaPemerintahan

Dicky Saromi Minta ASN Pemkot Cimahi Sinergi

Dicky Saromi Minta ASN Pemkot Cimahi Sinergi
Dicky Saromi Minta ASN Pemkot Cimahi Sinergi

PenaKu.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi menjaga kebersamaan dan kekompakan. Sehingga diharapkan bisa membangun sinergi dan kerjasama yang lebih kuat sekaligus mendorong munculnya pemikiran baru untuk merespons dan memecahkan berbagai persoalan dan tantangan pembangunan di Kota Cimahi ke depannya.

“Saya harap para pejabat dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dalam rangka mencarikan solusi dan yang ikut juga mensukseskan percepatan dalam tujuan-tujuan pembangunan menuju Cimahi yang Campernik,” kata Dicky Saromi, Senin (8/7/2024).

Baru-baru ini Pj Wali Kota Cimahi melantik sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Pemkot Kota Cimahi. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta untuk mempercepat pembangunan di Kota Cimahi.

Dicky Saromi juga menyebutkan pelantikan dilakukan berdasarkan sistem merit yakni dengan bobot penilaian sebesar 50 persen dari aspek attitude, 30 persen kompetensi dan keahlian, serta 20 persen berdasarkan aspek kinerja.

“Bila kita lihat untuk yang di struktural, maka yang rotasi itu hanya 12 orang, mereka-mereka ini adalah yang sudah menduduki jabatan lebih dari dua tahun sedangkan yang promosi ini adalah satu pertimbangan yang kita lakukan berdasarkan penilaian pemerintah. Nah khusus untuk ini saya sampaikan bahwa dalam penilaian ini tidak terlepas dari prinsip-prinsip sistem merit,” ujar Dicky Saromi.

Dicky Saromi Paparkan Indikator

Kinerja yang dimaksud Dicky dilihat dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan penilaian yang dilakukan di masing-masing perangkat daerah, sedangkan untuk aspek kompetensi dilihat dari pengalaman kerja, kepangkatan serta diklat yang sudah diikuti oleh pejabat yang dilantik tersebut, lalu untuk attitude dilihat dari perilaku dan konduite-nya, yang kesemua itu kemudian dinilai dalam forum Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Dicky menjelaskan untuk jabatan fungsional diusulkan berdasarkan permohonan, berdasarkan juga keahlian dan keterampilan yang dimiliki seseorang untuk jabatan fungsional tersebut karena ini menyangkut keahlian yang spesifik.

“Insya Allah dengan pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional ini maka organisasi kita semakin kuat dan semakin harmonis karena struktural dan fungsional ini memang harus ada, bahkan nantinya yang fungsionalnya akan lebih dominan dalam melaksanakan tugas-tugas di pemerintah daerah,” tandas Dicky.

***

Exit mobile version