PenaKu.ID – Pemerintah Kota Cimahi Jawa Barat meresmikan layanan Rawat Jalan Sore di Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Cipageran, sekaligus mengukuhkan penguatan layanan Persalinan 24 Jam di Puskesmas Cipageran, Senin (1/12/2025). Layanan Rawat Jalan Sore ini merupakan tindak lanjut Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 445.4/Kep/5566.Dinkes/2025 yang mengatur pengelolaan puskesmas sesuai kebutuhan wilayah dan karakteristik masyarakat.
Peluncuran Rawat Jalan Sore tersebut menjadi jawaban atas keluhan warga yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan pada pagi hari, terutama pekerja, pedagang, hingga pelajar. Melalui Rawat Jalan Sore ini, puskesmas membuka pelayanan pada pukul 15.00–20.00 WIB setiap Senin hingga Sabtu, sehingga pasien dapat berobat tanpa mengganggu aktivitas utama mereka. Adapun seluruh puskesmas lain tetap beroperasi seperti biasa pada pukul 07.30–14.30 WIB.
Selain Rawat Jalan Sore, Pemkot Cimahi juga memperkuat kesiapsiagaan layanan persalinan 24 jam untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. Puskesmas Cipageran kini bergabung dengan tiga puskesmas lainnya—Cimahi Selatan, Melong Asih, dan Melong Tengah—yang lebih dulu menyediakan layanan persalinan siaga sepanjang waktu. Pemerintah menilai langkah ini penting mengingat puskesmas merupakan garda terdepan penanganan kesehatan masyarakat, termasuk dalam situasi kegawatdaruratan.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa kehadiran layanan sore juga diharapkan dapat mengurangi penumpukan antrean pada jam pagi. Dengan penambahan jam operasional, beban layanan di puskesmas diharapkan lebih merata. Ia menyebut Pemkot Cimahi telah menyiapkan peningkatan kapasitas ruang pelayanan, termasuk rencana pembangunan pustu baru di Baros serta penguatan infrastruktur puskesmas yang sudah ada.
“Mohon doanya juga semoga kita bisa terus tambah layanan klinik sore ini, tidak hanya di Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Cipageran saja, tapi di seluruh puskesmas di Kota Cimahi, plus insya Allah juga di RSUD Cibabat. Dengan begitu, jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat Cimahi dapat terus meningkat,” ujar Adhitia.
Ia menambahkan, peningkatan layanan kesehatan tidak sekadar memperpanjang jam operasional, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat terlindungi sepanjang waktu. Menurutnya, keselamatan warga menjadi prioritas utama, sehingga masyarakat diimbau tidak ragu memanfaatkan pelayanan puskesmas, baik pada sore hari maupun dalam kondisi darurat.
Rawat Jalan Sore Optimalisasi Peran Puskesmas
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, menjelaskan bahwa layanan sore dibuka setiap Senin hingga Sabtu pada pukul 15.00–20.00 WIB. Ia mengatakan kebijakan ini sekaligus menjadi respon atas tantangan dari BPJS Kesehatan serta kebutuhan warga yang tidak dapat berobat pada pagi hari. Menurutnya, kehadiran layanan sore menjadi langkah penting untuk memastikan puskesmas menjalankan fungsi optimal sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Terkait penguatan layanan persalinan 24 jam, Mulyati menilai hal ini sangat krusial dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Ia melaporkan bahwa pada tahun sebelumnya tercatat tujuh kasus kematian ibu, sementara hingga 1 Desember 2025 angka tersebut berhasil ditekan menjadi satu kasus. Dengan perluasan layanan persalinan siaga, ia menargetkan tidak ada lagi kasus kematian ibu dan bayi pada tahun mendatang.
“Mudah-mudahan dengan dibukanya layanan kesehatan dan persalinan 24 jam, tahun depan jangan sampai ada lagi angka kematian ibu maupun bayi di Puskesmas Cimahi,” harap Mulyati.
Peresmian layanan Rawat Jalan Sore serta penguatan layanan Persalinan 24 Jam ini menjadi bukti komitmen Pemkot Cimahi dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang inklusif, terjangkau, dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat. Pemerintah berharap program ini dapat diperluas ke puskesmas lain pada tahun berikutnya sehingga kualitas pelayanan kesehatan di Kota Cimahi terus meningkat dan dapat dinikmati seluruh warga.**
