PenaPeristiwa

Dianggap Tak Becus Kerja Mahasiswa PMII, Desak Kajari Kota Sukabumi Dicopot

Dianggap Tak Becus Kerja Mahasiswa PMII, Desak Kajari Kota Sukabumi Dicopot
Massa Aksi Mahasiswa PC PMII Kota Sukabumi Saat Menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jumat (17/1/2025).

PenaKu.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi, menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).

Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Bahrul Alam mengatakan bahwa dengan tidak hadirnya Kepala Kejari Setyowati, sehingga tidak terjadi dialog interaktif ketika massa aksi mau menanyakan kasus-kasus yang selama ini dikaji.

“Ya, adapun kasus-kasus yang kami maksud di antaranya adalah kasus Pasar Gudang, Pasar Pelita, pendestrian, RSUD Al-Mulk dan yang lainnya,” bebernya.

Mahasiswa Kecewa Kajari Tak Hadir

Menurut Bahrul, kasus yang selama ini terjadi sampai hari ini menggantung dan belum ada penetapan sebagai tersangka pada kasus dugaan tipidkor di Kota Sukabumi.

“Karena Kajari Kota Sukabumi, Setyowati tidak mau hadir untuk berdialog dengan mahasiswa PC PMII. Rencana kita ke depan jika tuntutan kita tidak didengar atau direalisasikn selama 7×24 jam, PC PMII akan datang lagi untuk mempertanyakan hal yang sama,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intelegent Kejari Kota Sukabumi, David Razi menyampaikan pihaknya mewakili Ketua Kejaksaan Kota Sukabumi, Setyowati mengapresiasi massa aksi dalam hal untuk melakukan kontroling bagi kinerja aparat penegak hukum secara umum dan itu baik bagi kejari.

“Mengingat tuntutan dari masa aksi itu sebagai pengingat dan bahan evaluasi bagi kami untuk bekerja lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Disinggung awak media terkait tuntutan PC PMII Kota Sukabumi perkara kasus apa saja yang belum tuntas? David Riza menjawab untuk kasus-kasus tersebut masih dalam proses, secara teknis memang ada di Kasi Pidsus yang bisa menjelaskan.

“Untuk pengungkapan kasus tersebut tidak semudah itu, untuk kita menuntaskan perkara, ada hal-hal yang memang diperjalanan ada kendala seperti waktu, pemanggilan dan segala macam, salah satunya yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil,” jelasnya.

“David merespons massa aksi menyerukan agar kajari dicopot, menurutnya itu manusiawi. Ya, kalau teman-teman mahasiswa itu merasa tidak puas dan hal itu biasa saja bagi kami dan juga untuk penanganan kasus Pasar Gudang-Pasar pelita itu nanti saja di lain waktu kita bahas,” imbuhnya.

Lima Tuntutan Mahasiswa

Di tempat yang sama, Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, Muhammad Haris menjelaskan bahwa pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin, untuk mengungkap dugaan kasus-kasus tipidkor.

“Ya, untuk tahapannya. Beberapa perkara kasus sedang berjalan, untuk lebih detilnya itu nanti kita jelaskan untuk menyiapkan waktu yang khusus,” singkatnya.

Adapun ada 5 tuntutan mahasiswa Kota Sukabumi yakni :

  1. Copot Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setyowati
  2. Kejari Kota Sukabumi untuk melakukan reformasi di tubuh kejaksaan negeri Kota Sukabumi.
  3. Percepat penuntasan kasus-kasus di Kota Sukabumi dengan mematuhi prinsip hukum yang adil dan transparan.
  4. Tangkap dan adili seluruh pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi di Kota Sukabumi.
  5. Kami akan terus mengawal sampai didengar dan dilaksanakannya tuntutan kami.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

***

Exit mobile version