PenaRagam

Data Kendaraan Bodong di Malut Capai 2.200 Unit

IMG 20200820 WA0033
Sejumlah kendaraan yang diamankan di mapolres ternate

PenaKu.ID – Badan Pengelolaan Keuangan  dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyebut, 2.200 kendaraan di Kota Ternate tidak bisa memproses Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena tak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Hal ini disampaikan oleh kepala BPKAD Malut, Bambang Hermawan usai kegiatan pojok diskusi Lalu Lintas yang dilaksanakan oleh Subdit Kamsel Direktorat Lalulintas Polda Malut di halaman gedung Duafa Center Ternate, baru-baru ini.

Bambang mengaku, berdasarkan data BPKAD Malut, kurang lebih 2.200 kendaraan yang di Kota Ternate tidak bisa diproses STNK karena tidak ada BPKB sehingga sudah disampaikan ke Regiden Polda maupun Polres untuk melakukan pendataan serta diproses ulang data-datanya.

“Jumlah itu sudah termasuk kenderaan roda dua dan roda empat, dan mereka juga tidak bisa membayar pajak. Sebab tak ada dasar petugas untuk menerbitkan STNK, makanya menjadi kendaraan bodong karena kendaraanya tidak ada surat-surat,” ujar mantan Kepala Inspektorat Malut ini.

Bambang menambahkan, atas permasalahan ini pihaknya akan menyurat ke Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia karena kewenangan untuk pemberian kebijakan itu dipihak Korlantas Polri, guna memproses BPKB.

“Saya berharap kepada masyarakat yang merasa kenderaanya belum semuanya lengkap pengurusanya, agar segera untuk diurus karena jika tidak diurus maka akan rugi. Salah satunya jika ditilang maka prosesnya akan lebih sulit,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mengaku akan menelusuri 2.200 kendaraan yang tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Kota Ternate.

Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) B. Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan,informasi yang disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan  dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara tercatat 2.200 kendaraan di Kota Ternate tidak memiliki BPKB, maka secepatnya Ditlantas akan menelusuri informasi tersebut.

“Secepatnya kami akan menelusuri informasi tersebut dengan cara menyurat ke kantor Samsat Ternate, untuk melihat data 2.200 kenderaan yang tidak memiliki BPKB,” ujar Ditlantas.

Dia mengaku, dari 2.200 kendaraan di Kota Ternate yang belum memiliki BPKB pihaknya juga belum mengetahui kendaraan tersebut dari tahun berapa dan juga kenapa tidak memiliki BPKB, maka atas informasi tersebut pihaknya akan melihat data-data kendaraan yang ada di kantor Samsat Ternate.

“Kami akan meminta daftar nama pemilik dan nomor polisi yang disebutkan sebanyak 2.200 kendaraan,” katanya.


(Gibran)

Related Articles

Back to top button