Pemerintahan

Cegah Mangkrak, Kadis PUPR Kabupaten Bogor Tegaskan Blacklist Tender Cacat

Cegah Mangkrak, Kadis PUPR Kabupaten Bogor Tegaskan Blacklist Tender Cacat
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jl. Tegar Beriman, Tengah, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor. Gambar/Riyan

PenaKu.ID – Mencegah pengerjaan pembangunan Infrastruktur mangkrak, Kadis PUPR Kabupaten Bogor Blacklist Tender Cacat dan Tidak Bertanggungjawab.

Kadis PUPR (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Bogor Suryanto Putra, mengatakan telah berhati-hati terkait pengerjaan pembangunan rawan mangkrak, oleh karena itu tender yang mangkrak telah diblacklist.

Promo

Tender Cacat telah Masuk Daftar Blacklist 

“Jelas yang mangkrak itu sudah kita blacklist, karena data yang sudah kita blacklist sudah kita sampaikan kepada Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” ucap Suryanto Putra kepada PenaKu.ID, Selasa (24/6/2025).

“Udah kita bikin rambu-rambu dong jangan sampai ni orang yang sudah cacat (pengerjaan mangkrak), udah punya catatan dia tidak bertanggung jawab, kok bisa dipilih lagi,” tambahnya.

PPK Harus Evaluasi Pemilihan Tender

Lalu ia menjelaskan, bahwa telah meminta kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) terkait hasil pemilihan tender tersebut harus di evaluasi kembali.

“Karena yang sudah kita pilih ini (tender) harus kita yakinkan kembali, bila perlu kita buat pernyataan lagi antara PPK sama si penyedia barang ini yaitu tender, baru kita tanda tangan kontrak,” tegasnya.

Tender yang Berkompeten dan Bertanggungjawab yang Akan Terpilih

Dan Kadis PUPR menegasakan, ia sudah berhati-hati dan sepakat bahwa nanti setelah Pokja (Kelompok Kerja) akan memilih tender yang benar-benar berkompeten dalam mengerjakan tugasnya dan terpenuhi semua secara teknisnya.

“Saya sudah meminta ke PPK sebelum tanda tangan kontraknya dicek kembali, kita harus yakinkan kembali kepada tender itu,” jelas Suryanto.

Terakhir ia berpesan kepada PPK sebelum tanda tangan kontrak tersebut, daftar tender yang sudah di blacklist di Dinas Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) di cek kembali.

“Kalau si tender itu masuk di daftar blacklist bisa langsung kita batalin,” ujarnya.**

Exit mobile version