PenaPeristiwa

Cairan Kimia yang Bocor di Bandung Barat Jenis Apa ?

Cairan Kimia yang Bocor di Bandung Barat Jenis Apa ?
Cairan Kimia yang Bocor di Bandung Barat Jenis Apa ?

PenaKu.ID – Sebuah insiden kebocoran tangki yang mengangkut cairan kimia jenis caustic soda liquid (NaOH-48%) atau yang dikenal sebagai soda api, terjadi di sepanjang Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, cairan kimia tersebut teridentifikasi dari sisa material di dalam tangki dan dokumen surat jalan pengemudi.

“Di sana tertulis caustic soda liquid,” ungkap Adi, perwakilan dari Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Bandung Barat, saat ditemui di Padalarang, Selasa (24/12/2024).

Kronologi Kejadian Kebocoran Cairan Kimia

Ia menjelaskan, cairan soda api diangkut menggunakan kendaraan tangki dengan kapasitas 20 ton bernomor polisi D 9475 AF yang diduga milik CV Yasindo Multi Pratama, sebuah perusahaan bahan kimia.

Kebocoran terjadi di sepanjang jalur Cikalongwetan hingga Padalarang, saat kendaraan melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung.

“Kebocoran ini menyebabkan jalan sepanjang 8 kilometer menjadi licin, merusak body kendaraan lain, hingga membuat mesin beberapa kendaraan mogok,” jelas Adi.

Adi menyebut, DLH Bandung Barat segera berkoordinasi dengan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) KBB untuk membersihkan cairan soda api di badan jalan.

“Tanggap darurat dilakukan dengan menyemprotkan cairan khusus untuk menetralkan soda api dan menggunakan deterjen untuk mengurangi licinnya jalan,” ujar Adi.

Pemilik Cairan Kimia Akan Ditindak

Mobil pemadam dikerahkan untuk menyemprotkan larutan netralisasi dan mengatasi bahaya di lokasi.

“Ini langkah awal agar tidak ada lagi kendaraan yang terganggu atau membahayakan pengendara lain,” tambahnya.

DLH Bandung Barat juga menegaskan bahwa pihak perusahaan pemilik kendaraan tangki yang mengangkut cairan kimia tersebut akan diminta bertanggung jawab atas insiden ini.

“Setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab atas dampak aktivitasnya. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk tindak lanjut penyelidikan,” tegas Adi.

**

Exit mobile version