PenaPolitik

KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Tanpa Muatan Politis

KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Tanpa Muatan Politis
KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Tanpa Muatan Politis/(Instagram)

PenaKu.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam sebuah kasus korupsi.

Meskipun banyak spekulasi yang berkembang terkait hal tersebut, KPK menegaskan bahwa keputusan ini tidak memiliki muatan politis.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut murni merupakan bagian dari upaya penegakan hukum.

Penetapan Hasto Kristiyanto Penegakkan Hukum

Setyo Budiyanto menyatakan dengan tegas bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka tidak berkaitan dengan dinamika politik, apalagi menjelang kongres PDIP yang akan datang.

“Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini jawabannya murni penegakan hukum,” ujarnya di gedung KPK, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Menurut Setyo, KPK tidak terpengaruh oleh situasi politik di luar proses hukum yang sedang berjalan.

Proses yang dilakukan oleh KPK adalah hasil dari ekspose atau gelar perkara yang melibatkan seluruh jajaran pimpinan dan Deputi Penindakan.

Setyo lebih lanjut menekankan bahwa KPK tidak terlibat dalam dinamika internal PDIP, termasuk terkait dengan rencana pelaksanaan kongres partai tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada informasi atau masukan yang diterima oleh KPK mengenai masalah kongres atau isu-isu lain yang berpotensi mengganggu proses hukum terhadap Hasto.

“Kami pimpinan sama sekali tidak ada informasi masukan terkait masalah kongres dan segala macam,” tambahnya.

Penetapan Hasto Kristiyanto Dilakukan Matang

Ini menunjukkan bahwa langkah hukum yang diambil oleh KPK benar-benar bersifat independen dan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam penyelidikan.

KPK menyatakan bahwa keputusan untuk menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka diambil setelah melalui proses yang matang, dengan semua pimpinan KPK dan Deputi Penindakan yang hadir dalam gelar perkara.

Setyo menyebutkan bahwa keputusan ini diambil secara bulat setelah mendengarkan seluruh hasil ekspose yang ada. Dengan demikian, KPK memastikan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto adalah langkah yang diambil murni untuk menegakkan hukum tanpa ada intervensi politik.

Source: Beritasatu.com

**

Exit mobile version