PenaKu.ID – Pemkab Bandung Barat mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 6 September 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan, berdasarkan nilai scoring evaluasi PPKM level 3, KBB turun ke zona kuning penyebaran COVID-19.
“Hasil evaluasi dari Provinsi Jawa Barat, wilayah KBB level 2, tapi kita tetap memperpanjang PPKM darurat,” kata Asep, Selasa (31/8/2021).
Ia menjelaskan, perpanjangan PPKM darurat itu sesuai dengan Instruksi Mendagri, sebab, KBB masuk dalam aglomerasi.
“Hasil data minggu lalu kita di level 2, namun karena aglomerasi Bandung Raya, terpaksa KBB ikut PPKM,” jelasnya.
Selain itu, Asep menyebut, saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) di Bandung Barat berada di angka 21,9 persen.
“Beberapa waktu lalu bor kita stabil, tapi setelah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) mengurangi bed untuk merawat pasien COVID-19, itu yang akhirnya berpengaruh terhadap BOR,” ujar Asep.
Kendati begitu, BOR di angka tersebut menjadi catatan keberhasilan bagi Bandung Barat menyusul semakin banyaknya pasien COVID-19 yang sembuh.
Angka tersebut, lanjut Asep, merupakan hitungan rata-rata dari jumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Bandung Barat termasuk RSJ.
“Rata-rata sudah banyak yang sembuh jadi relatif, tinggal beberapa bed saja yang terisi. Saat ini yang sedang menjalani pemulihan itu paling di Cimarema dan Rumah Sakit Kawaluyan Kota Baru Parahyangan saja,” pungkasnya.
***