Pemerintahan

Otonomi Daerah Ke-30, Pemkab Bandung Barat Tekankan Efisiensi Anggaran

Otonomi Daerah Ke-30, Pemkab Bandung Barat Tekankan Efisiensi Anggaran
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail pimpin upacara Hari Otonomi Daerah ke 30 tahun 2026 (foto: Abdul Kholilulloh)

PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Lapangan Plaza Mekarsari, Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (27/4/2026).

Upacara tersebut dipimpin Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, yang bertindak sebagai inspektur upacara dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.”

Dalam amanatnya, Asep membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Ia menekankan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tema otonomi daerah tahun ini, lanjutnya, mencerminkan kemandirian sekaligus tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan Asta Cita sebagai representasi harapan bangsa melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Tema ini menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing,” ujar Asep saat membacakan sambutan, mewakili Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

Otonomi Daerah Memberikan Ruang Inovasi

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk peringatan Hari Otonomi Daerah, harus mengedepankan prinsip efisiensi serta penghematan anggaran, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Pemerintah daerah diminta menyelenggarakan kegiatan secara sederhana dan tidak berlebihan, serta menghindari kegiatan yang bersifat seremonial semata.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, setiap anggaran yang digunakan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, sekaligus berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan.

“Otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Upacara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten daerah, staf ahli, kepala bagian Setda, camat se-Kabupaten Bandung Barat, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Bandung Barat.**

Exit mobile version