PenaRagam

Bakesbangpol KBB Minta Yayasan Bandung Vision Center Sesuai Fungsi

Yayasan Bandung Vision Center Dibuka Kembali
Boleh Dibuka, Bakesbangpol KBB Minta Gedung Yayasan Bandung Vision Center Digunakan Sesuai Fungsi

PenaKu.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengusulkan Yayasan Bandung Vision Center di Kampung Cikebluk, Desa Cikande, Kecamatan Saguling buka kembali.

Sebelumnya, warga setempat sempat memprotes keras keberadaan Yayasan Bandung Vision Center karena bangunan gedung yayasan tersebut kerap dipergunakan kegiatan beribadah.

Akhirnya, bangunan yayasan tersebut ditutup sementara oleh pihak pemerintah setempat karena, berdasarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan yayasan itu hanya untuk aktivitas pendidikan dan sosial saja.

Kepala Bakesbangpol KBB, Suryaman menegaskan, pihaknya meminta gedung yayasan tersebut digunakan sesuai dengan fungsinya.

“Tidak boleh dipergunakan sebagai rumah ibadah, bila melanggar bisa kena sangsi berupa penutupan oleh Pemda KBB,” tegas Suryaman saat ditemui di Ngamprah. Senin (5/9/2022).

Ia menjelaskan, selama ini Pemerintah Kecamatan Saguling untuk sementara waktu menutup yayasan tersebut. Hal itu untuk menjaga stabilitas daerahnya, pasca aktivitas mereka diprotes warga.

“Karena sekarang sudah ada surat pernyataan dari pihak yayasan, untuk kembali pada fungsinya, maka kita meminta Kecamatan Saguling untuk membuka kembali bangunan itu,” jelasnya.

Yayasan Bandung Vision Center Berkomitmen

Selain itu, Ia menuturkan, pihak yayasan juga sudah menyepakati jika gedung tersebut tidak akan melaksanakan kegiatan di luar fungsi bangunan. Termasuk, tidak akan melaksanakan kegiatan beribadah.

Untuk menjaga kondusifitas kedepan, lanjut Suryaman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyarankan agar pihak yayasan dan warga setempat membentuk forum komunikasi.

“Pihak warga menunjuk dua orang sebagai perwakilannya, kemudian dari pihak yayasan satu orang. Mereka inilah yang nantinya diharapkan menjadi penghubung, untuk komunikasi diantara kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, tindakan yang diambil dalam mengatasi persoalan tersebut sebagai upaya Kesbangpol yang ingin mengutamakan ketenteraman dan ketertiban umum, menjaga kerukunan umat beragama.

“Semua pihak, untuk tetap menjaga stablitas daerah dengan saling memahami satu sama lainnya,” pungkasnya.

**

Exit mobile version