PenaPolitik

Bakesbangpol Pastikan ASN KBB Netral dalam Pemilu 2024

Bakesbangpol Pastikan ASN Bandung Barat Netral dalam Pemilu 2024
Bakesbangpol Pastikan ASN Bandung Barat Netral dalam Pemilu 2024

PenaKu.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) KBB bersikap netral dalam kontestasi Pemilu tahun 2024 mendatang.

Kepala Bakesbangpol KBB, Apung Hadiat Purwoko menyatakan, hal itu sesuai intruksi dari Pemerintah Pusat dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa ASN, TNI serta Polri harus bersifat netral.

Digelarnya kegiatan Netralitas ASN dalam rangka mendukung Pemilu, Pileg, Pilpres dan Pilkada tahun 2024, merupakan amanat pemerintah pusat dan arahan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menghadirkan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) KBB, dan dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat.

Adapun peserta yang hadir seperti, sejumlah Camat di KBB dan puluhan ASN dan non ASN di lingkungan kerja Pemkab Bandung Barat.

“Kita memberikan pemahaman rambu-rambu netralitas yang harus dilaksanakan oleh seluruh ASN maupun Non ASN di KBB,” kata Apung didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri), Didin Suhendar di aula HBS Cimareme Ngamprah. Rabu, (29/11/2023).

Bakesbangpol Klaim KBB Masih Kondusif

Bahkan, Pj Bupati Bandung Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi poin-poin larangan untuk ASN mulai cara, bermedia sosial maupun pertemuan langsung yang bermuatan kepentingan ajang Pemilu atau Pilpres.

Untuk saat ini, berdasarkan hasil pantauan dengan para mitra strategis Kesbangpol seperti, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ormas, OKP dan lainnya situasi perpolitikan di KBB masih kondusif.

“Alhamdulillah untuk sekarang dalam keadaan masih kondusif, walau riak-riaknya sudah ada. Itu hal yang wajar dalam demokrasi,” paparnya.

Apung pun menambahkan, terkait pelanggaran pihaknya akan berkordinasi dengan Bagian Hukum, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lalu disampaikan ke Bawaslu.

“Makanya kita mendatangkan narasumber salah satunya adalah Bawaslu supaya ASN menjadi tahu dan tidak kaku dalam menyambut pesta demokrasi,” pungkasnya.

***

Exit mobile version