PenaKu.ID – Kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor yang dilakukan oleh anak pejabat Dirjen Pajak berbuntut panjang. Ayah pelaku Mario Dendy Satrio ( MDS), Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya.
Pencopotan itu disampaikan. langsung oleh Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani kepada Wartawan dalam. Konferensi persnya di Jakarta pada Jumat (24/2/2023). Dikatakan pembebasan itu dilakukan lantaran yang bersangkutan diduga melakukan kebohongan atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Saya minta mulai hari ini saudara RAT untuk dicopot dari tugasnya,” kata Menkeu Sri Mulyani
Disebutkan pencopotan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 pasal 31 ayat 1 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Dalam kesempatan itu Menkeu juga meminta kepada inspektorat Jendral untuk segera memeriksa Rafael secara cermat dan teliti hasil. Kekayaan yang dimilikinya.
“Sehingga kami bisa menentukan tingkat hukuman disiplin yang dapat ditetapkan,” tegasnya.
Menkeu Periksa Kekayaan DMS
Seperti diketahui, jagat maya dihebohkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang anak pejabat Dirjen Pajak wilayah Jakarta Selatan II berinisial DMS (19) Penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023 lalu yang mengakibatkan korban Davi (17) mengalami koma hingga saat ini.
Peristiwa itu menjadi sorotan publik utamanya warganet yang ingin mengetahui sosok pelaku. Apalagi
MDS selalu memamerkan gaya hidup mewah di sosial medianya.
Bahkan nitizen juga berhasil membongkar harta kekayaan orang tua DMS yang dilaporkan ke LHKPN.
Namun ternyata laporan itu sangat berbeda jauh dengan harta yang selalu dipamerkan oleh sang anak sehingga menjadi pertanyaan publik.
**SS