PenaPolitik

Apel Pagi, Kapolsek Coblong Sampaikan Perwal No.14 PSBB Kota Bandung

IMG 20200420 WA0046
Apel pagi polsek coblong polrestabes bandung

PenaKu.ID – Senin, 20 April 2020, Kapolsek Coblong Polrestabes Bandung Kompol N Edyanto, S.IK memimpin Apel pagi anggota Polsek Jajaran Coblong Polrsestabes Bandung.

Bertempat dihalaman Mapolsek, apel pagi selain diisi dengan pengecekan kehadiran anggota, Kapolsek juga menyampaikan Peraturan Walikota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid 19 di Kota Bandung.

Penyampaian Perwal Walikota kepada anggota Polsek, dimaksudkan agar seluruh anggota mengetahui kebijakan pemerintah dalam usaha memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

(Hms)

Related Articles

Back to top button