PenaKu.ID – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mencatat kinerja positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar Kamis (12/6/2025), Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Erwan mengungkapkan, hingga 31 Desember 2024, total pendapatan daerah mencapai Rp36,68 triliun atau 101,08 persen dari target sebesar Rp36,29 triliun. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat lebih dari Rp1,75 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25,31 triliun atau 101,72 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp11,35 triliun (99,69 persen), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp23,19 miliar (100 persen).
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp35,54 triliun atau 96,31 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp36,91 triliun.
“Alhamdulillah, dari keseluruhan transaksi anggaran dan realisasi APBD 2024, kita berhasil mencatatkan SiLPA sebesar lebih dari Rp1,75 triliun. Ini menunjukkan efisiensi dan akuntabilitas yang terus kita jaga dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Erwan.
Belanja daerah tersebut meliputi belanja operasional sebesar Rp19,98 triliun, belanja modal Rp2,11 triliun, belanja tidak terduga Rp784,11 juta, serta belanja transfer sebesar Rp13,44 triliun.
Laporan keuangan juga mencatat neraca per 31 Desember 2024 dengan total aset sebesar Rp46,14 triliun. Aset tersebut terdiri dari aset tetap sebesar Rp28,97 triliun, investasi jangka panjang Rp12,92 triliun, aset lancar Rp2,52 triliun, serta aset lainnya dan properti investasi senilai lebih dari Rp1,7 triliun.
Di sisi lain, total kewajiban daerah mencapai Rp2,95 triliun, sedangkan ekuitas tercatat sebesar Rp43,18 triliun.
Saldo Kas APBD Jabar 2024 Meningkat
Dalam laporan operasional, Pemprov Jawa Barat membukukan surplus kegiatan operasional sebesar Rp813,64 miliar, dan surplus non-operasional sebesar Rp22,99 miliar. Total surplus laporan operasional mencapai Rp836,63 miliar.
“Seluruh capaian ini adalah hasil kerja sama erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Kita patut bersyukur karena opini WTP dari BPK RI dapat kita pertahankan selama 14 tahun berturut-turut,” tegas Erwan.
Dari sisi pengelolaan kas, saldo kas daerah pada akhir 2024 tercatat sebesar Rp1,75 triliun, meningkat signifikan dibandingkan saldo awal tahun sebesar Rp800,40 miliar. Kenaikan ini berasal dari selisih lebih arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp3,25 triliun, selisih kurang arus kas dari aktivitas investasi aset non-keuangan sebesar Rp1,73 triliun, serta selisih kurang arus kas dari aktivitas pembiayaan sebesar Rp566,12 miliar.
Laporan keuangan juga menunjukkan adanya peningkatan ekuitas dari Rp42,29 triliun menjadi Rp43,18 triliun, sejalan dengan surplus yang dihasilkan dari aktivitas pemerintahan sepanjang tahun. *