PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak ingin pasif menunggu dicabutnya moratorium pemekaran wilayah oleh Pemerintah Pusat.
Guna memecah kepadatan penduduk sekaligus mendekatkan akses pelayanan publik, Pemkab Bogor mengambil langkah kreatif dengan menggenjot pembentukan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur.
Bupati Bogor Jadikan Cigudeg dan Sukamakmur Sentral Pelayanan Publik Jilid Baru
Peta jalan (roadmap) pembangunan daerah ini dipaparkan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Cibinong pada Senin (25/5/2026). Rudy menegaskan bahwa kesuksesan target pembangunan jangka menengah (2025–2027) ini bertumpu pada kolaborasi anggaran dan pelibatan aktif aspirasi masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan yang utama bukan hanya dari sisi pembiayaan atau program, tapi bagaimana kebersamaan seluruh elemen masyarakat membersamai program pemerintah. Sebab, program ini sepenuhnya adalah kehendak dan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto, Senin (25/5/2026).
Bogor Timur: Dorong Sukaresmi, Akses Transyogi Tuntas Tahun Ini
Di wilayah Bogor Timur, Rudy membeberkan bahwa proyeksi pusat pertumbuhan ekonomi baru tersebut disentralisasi di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur. Saat ini, tahapan pembersihan lahan (land clearing) di kawasan tersebut dipastikan telah selesai.
Untuk mendukung konektivitas ke sentral ekonomi baru tersebut, Pemkab Bogor memprioritaskan penuntasan infrastruktur jalan penunjang utama di tahun anggaran 2026.
“Kami menuntaskan pembangunan jalan mulai dari jalur Transyogi hingga ke Desa Sukaresmi. Pos anggaran pembiayaannya sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bogor,” jelas Rudy.
Bogor Barat: Ground Breaking PSEL Juni, Garap Lahan PTPN Cigudeg
Sementara untuk wilayah Bogor Barat, akselerasi pembangunan dikolaborasikan secara simultan dengan program prioritas Pemerintah Pusat. Gerbang utama kawasan ini ditandai lewat proyek Sport Center Rancabungur.
Tak hanya fasilitas olahraga, sektor pembenahan lingkungan juga siap dimulai. Rudy mengonfirmasi bahwa mega proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di wilayah barat dijadwalkan akan melaksanakan peletakan batu pertama (ground breaking) pada bulan Juni 2026 mendatang.
Guna memperlancar mobilitas warga, Pemkab Bogor juga mengintervensi penuntasan beberapa ruas jalan vital di wilayah Barat sepanjang tahun 2026, meliputi jalur transportasi di Kecamatan Malasari, Rumpin, dan Parung Panjang.
Adapun untuk titik pusat ekonominya, Pemkab Bogor telah membidik lahan perkebunan kelapa sawit milik PTPN di Kecamatan Cigudeg.
“Status lahan saat ini memang masih milik PTPN, namun Pemkab Bogor sedang berproses secara intensif guna menyelesaikan seluruh tahapan administrasinya,” urai Bupati.
Kreativitas Daerah Hadapi Beban Populasi Terbesar Se-Indonesia
Rudy Susmanto tidak menampik bahwa wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur masih terganjal kebijakan pusat. Namun, ketimbang memperdebatkan regulasi, Pemkab memilih fokus pada solusi taktis bagi masyarakat.
“Kami bicaranya bukan pemekaran wilayah, karena itu kebijakan sepenuhnya dari Pemerintah Pusat dan kita ikuti itu. Judul kami hari ini adalah Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Wilayah Barat dan Timur untuk mendekatkan pelayanan,” terangnya.
Rudy Susmanto mengingatkan, meski Kabupaten Bogor secara historis telah dimekarkan dua kali menjadi Kota Bogor dan Kota Depok, wilayah ini tetap menjadi kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.
“Jika nanti moratorium dicabut, minimal Pemkab Bogor sudah menyiapkan fasilitas dan infrastruktur pelayanan publik yang matang, jadi tidak sekadar melempar kewenangan ke pusat atau provinsi,” kata Rudy.
Sinergi APBD-Inpres dan Penyusunan Peta Jalan 2027
Dalam hal pendanaan, Pemkab Bogor menyiasati keterbatasan anggaran dengan mengolaborasikan APBD daerah bersama program Instruksi Presiden (Inpres).
Sebagai contoh nyata, sejalan dengan rencana pusat mendirikan Sport Center di Rancabungur, Pemkab Bogor bergerak paralel mengalokasikan anggaran pembebasan lahan jalan dari Rancabungur hingga Leuwiliang. Trase jalan sengaja diselaraskan dengan masterplan pusat agar pembangunan berjalan sinkron dan efisien.
Mengenai rencana kerja tahun 2027, Rudy menyebutkan proses penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sedang berjalan. Sebelum difinalisasi, Pemkab berkomitmen untuk duduk bersama guna menyerap masukan dari tokoh masyarakat dan pemangku kebijakan.
“Untuk wilayah Selatan dan Utara, kami sangat menghormati keputusan masyarakat. Tugas Pemkab Bogor adalah sebagai regulator, dan setiap aspirasi yang masuk akan kami upayakan untuk ditindaklanjuti satu per satu,” pungkasnya.***
