Pemerintahan

Antisipasi Over Kapasitas, Puluhan Warga Binaan Lapas Sukabumi di Pindahkan ke Lapas Warungkiara

IMG 20250929 WA0014

PenaKu.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, kembali mengambil langkah strategis untuk menekan masalah overkapasitas. Kali ini, 20 warga binaan resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Warungkiara. Kebijakan ini, diambil setelah jumlah penghuni tercatat lebih dari 200 persen kapasitas normal.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono mengatakan, pemindahan bukan sekadar relokasi, melainkan bagian dari upaya menciptakan pola pembinaan yang lebih optimal.

“Dengan kondisi overkapasitas, pembinaan sulit berjalan maksimal. Pemindahan ini menjadi solusi agar program pembinaan tetap sesuai standar,” kata Budi kepada awak media, Minggu (28/09/2025).

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin kelima yang menitikberatkan pada penanganan overcapacity dan overcrowding dengan pendekatan komprehensif.

“Langkah ini merupakan implementasi nyata dari arahan Bapak Menteri untuk mencari solusi jangka panjang,” ulasnya.

Menurutnya, proses pemindahan dilakukan secara tertib dan sesuai dengan prosedur keamanan. Seluruh tahapan diawasi ketat agar tidak mengganggu ketertiban di dalam lapas.

“Selain itu, aspek kemanusiaan juga dijadikan prioritas dalam pelaksanaan kegiatan ini, sehingga warga binaan tetap merasa diperlakukan secara adil,” tandasnya.

Budi menjelaskan, strategi pemindahan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lapas yang lebih kondusif dan humanis.

“Dengan jumlah penghuni yang lebih proporsional, petugas dapat fokus memberikan pembinaan secara intensif, termasuk pembinaan mental, keterampilan, hingga kesiapan reintegrasi sosial bagi para warga binaan,” ucapnya.

Ia menambahkan, Lapas Sukabumi saat ini menghadapi tantangan serius dengan jumlah penghuni yang terus meningkat setiap tahunnya. Jika tidak ditangani, kondisi tersebut berpotensi menghambat program pembinaan bahkan memicu permasalahan baru di dalam lapas.

“Karena itu, langkah relokasi dianggap solusi penting demi kelancaran pembinaan,” pungkasnya.

***

Exit mobile version