Pangandaran, LabakiNews.id –
Jajaran anggota Sat Polair Polres Ciamis dan anggota Balawisata kabupaten Pangandaran Berhasil mengevakuasi dan menyelamatkan dua orang korban yang diduga terseret Arus ombak Pantai Barat Pangandaran pada Minggu 06/06/19.
Identitas korban yang berhasil diselamatkan tersebut diantaranya :
- Nama : Iqbal bin ivan
Alamat : Pangalengan
Usia : 15 thn - Ahmad bin budi
Alamat : Pangalengan
Usia : 15 thn.
Sedangkan saksi yang mengetahui peristiwa naas itu adalah Julio abdul syukur, Usia 20 tahun, Alamat garut, Pekerjaan anggota Sat Polair Polres Ciamis.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., membeberkan Kronologis singkat dari kejadian tersebut.
” ketika korban sedang melaksanakan aktivitas berenang bersama kedua temannya di area yang sudah dinyatakan dilarang, ketika itu selang waktu 5 menit korban sudah diketahui terbawa ombak sampai ketengah bersama kedua temannya. Setelah itu korban berusaha menyelamatkan diri tetapi tidak berhasil.” Ungkap Kabid humas
Lanjutnya lagi menerangkan, Kemudian anggota Sat Polair Polres Ciamis Polda Jabar beserta Balawista Kabupaten Pangandaran yang tengah berjaga tidak jauh dari tempat itu dan melihat kejadian tersebut, seketika itu langsung melaksanakan SAR / penyelamatan.
Kemudian atas pertolongan tersebut Korban berhasil diselamatkan dan langsung diberi pertolongan pertama, selanjutnya kedua korban diserahkan kepada keluarganya/ rombongannya. Pungkasnya
**editor : tds
**source : nrl