PenaKu.ID – RZ, anak penyanyi dangdut kawakan Rita Sugiarto ditangkap kepolisian Polda Metro jaya atas dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunanaan narkoba jenis sabu pada Senin (17/5/21).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan lokasi penangkapan RZ di kawasan Jakarta Timur. Tim penindakan kepolisian, kata dia, menyita sejumlah sabu dalam penangkapan tersebut.
“Sabu di salah satu kamar hotel di Jaktim,” kata Yusri mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada CNNIndonesia.com, Senin malam dikutip siberindo.co jejaring PenaKu.ID.
Baca juga:
Namun begitu Yusri belum merinci detil penindakan, termasuk jumlah barang bukti yang disita dan orang yang diamankan.
Yusri hanya membenarkan ihwal penangkapan seorang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rincian perkara dan tindak lanjut penangkapan akan dijelaskan Yusri setelah pemeriksaan.
**Red