PenaRagam
Trending

Ahli Waris di Bandung Barat Sulit Dapat JKM BPJS Ketenagakerjaan

Para ahli waris meminta Pemkab Bandung Barat segera melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para RT dan RW

PenaKu.ID – Sejumlah ahli waris pengurus RT yang meninggal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat sulit mendapat dana Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, Pemkab Bandung Barat belum membayar iuran BPJS tersebut untuk para RT maupun RW di wilayahnya, sejak Januari hingga Mei 2024.

“Kami harap Pemda KBB bisa segera membayar jaminan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024, agar hak para RT dan RW yang meninggal bisa segera terealisasi,” kata Sekretaris 2 Forum Komunikasi Ketua (FKK) RT-RW KBB, Didi Rosadi, Rabu (29/5/2024).

Di Kecamatan Cipatat saja, ada 2 RT yang meninggal dan ahli waris belum mendapat dana Jaminan Kematian (JKM) akibat belum dibayarnya BPJS tersebut oleh Pemda Kabupaten Bandung Barat.

“Kebetulan di Kecamatan Cipatat ada 2 ahli waris yang belum bisa dapat santunan kematian gegara belum ada pembayaran. Mungkin wilayah lain juga ada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum RW Desa Padalarang, Ridwan Pardiyanto mengatakan, akibat BPJS Ketenagakerjaan RT RW belum terbayarkan, proses pencairan jaminan kematian bagi pengurus kewilayahan yang meninggal kini terhambat.

Di Desa Padalarang juga ada 2 ahli waris RT yang belum mendapat santunan kematian akibat BPJS Ketenagakerjaan orang tuanya belum dibayar pemerintah daerah.

“Jadi ngehambat ke proses pencairan dana jaminan kematian RT dan RW yang meninggal. Karena pihak BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pembayarannya dari Pemda,” ujar Ridwan.

Ahli Waris Menunggu Pencairan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Pihaknya pernah berupaya dengan menanyakan tentang persoalan BPJS tersebut untuk para RT dan RW tersebut, ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DPMD KBB.

“Kita dan dari pihak Forum RT RW KBB pernah menanyakannya ke DPMD KBB. Tapi alesannya karena defisit anggaran jadi belum dibayar,” tuturnya.

Pada tahun 2023, para ahli waris RT maupun RW mendapat santunan kematian dengan nominal Rp42.000.000. Saat ini, para ahli waris tengah menunggu jaminan kematian orangtuanya dapat segera terealisasi.

“Karena mereka (ahli waris RT) sudah mengetahui program BPJS Ketenagakerjaan ini dari tahun lalu. Sebab beberapa RT dan RW yang meninggal tahun lalu dapat santunan kematian karena iurannya normal dibayar,” paparnya.

Oleh karena itu, Ia meminta Pemkab Bandung Barat segera melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para RT dan RW tersebut.

“Kita RT dan RW sudah berjuang sebagai pemerintahan terbawah yang berhubungan langsung dengan warga. Program ini juga diadakan salah satunya untuk menghargai atau menghormati profesi RT dan RW,” pungkasnya.

**

Related Articles

Back to top button