PenaPeristiwa

Ada Apa? Sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Cikujang Mendatangi Mapolres Sukabumi Kota

Ada Apa? Sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Cikujang Mendatangi Mapolres Sukabumi Kota
Sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Saat Mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, Senin (9/09/2024).

PenaKu.ID – Sejumlah tokoh masyarakat dan Ketua Badan Permusyawwratan Desa (BPD) Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendatangi Mapolres Sukabumi Kota untuk mempertanyakan progres kelanjutan kasus dugaan korupsi keuangan yang ditangani Satreskrim Unit Tipidkor Polres Sukabumi Kota, Senin (9/09/2024).

Diketahui kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor) tentang penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Pemerintahan Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2019 sampai 2023.

Ketua BPD Desa Cikujang, Ustaz Ece Mulyana mengatakan, ia bersama anggota BPD Desa Cikujang dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, sudah mendatangi Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan silaturahmi.

“Ya, saya selaku Ketua BPD memfasilitasi para tokoh masyarakat, tokoh agama dan alim ulama serta tokoh pemuda untuk perihal silaturahmi ke Kanit Tipidkor Polres Sukabumi dan menanyakan secara langsung terkait perkembangan kasus mengenai Desa Cikujang perihal tindak pidana korupsi,” kata Ece kepada PenaKu.ID di Mapolres Sukabumi Kota.

“Alhamdulillah hari ini bisa terealisasi, dalam hal ini, jadi konteksnya kami hanya mengantar atau mengawal atas nama tokoh agama dan tokoh masyarakat, terkait kasus ini, penanganannya sudah sejauh mana dan bagaimana ke depannya,” jelasnya.

Dijelaskannya, kasus dugaan tipidkor pemerintahan desa yang kini tengah dijabat oleh Heni Mulyani tersebut, mulai terkuak setelah Inspektorat Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) dan ditemukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sekitar Rp 500 juta pada keuangan desa tahun anggaran 2019 sampai 2023.

Harapan Warga Desa Cikujang

“Kami barusan sudah ngobrol sama Pak Abduh sebagai Kanit Tipidkor Polres Sukabumi di sini. Alhamdulillah merespons dengan baik, dan untuk perkaranya akan ditempuh sesuai prosedur. Tapi, yang pasti kita mewakili masyarakat dan menjawab kegeraman dan keraguan masyarakat. Nah, barusan Alhamdulillah bisa terjawab langsung oleh kanit tipikor, terkait prosedur penanganan kasus ini,” ungkapnya.

Selain itu lanjut dia, pihaknya melakukan komunikasi dengan Kanit Tipidkor Polres Sukabumi Kota, Kanit Tipidkor Polres Sukabumi Kota telah menjelaskan terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada keuangan desa di lingkungan pemerintahan Desa Cikujang.

“Iya, katanya untuk perkembangannya saat ini, masih tahap penyelidikan. Karena ini kan berhubung fasenya lama ya, masa empat tahun anggaran itulah kalau misalnya setahun dua tahun kan bisa lebih cepat,” bebernya.

Ia bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh pemuda, berharap Pemerintahan Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh ini, berjalan normal sebagaimana mestinya. Khususnya, dalam sektor pembangunan.

“Intinya warga Desa Cikujang ingin kembali normal ingin berjalan sebagaimana mestinya pengen ada kemajuan. Cuman untuk saat ini disebabkan karena kepala desa yang sudah tidak ada respek ke masyarakat, masyarakat udah ga ingin dipimpin oleh kepala desa sekarang. Karena, banyak masalahnya,” pungkasnya.

***

Exit mobile version